Kendari (ANTARA) - Petugas kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan seorang wanita Sumiati (35) warga di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang dibunuh suaminya sendiri berinisial MS (35), Jumat.

Kapolsek Mandonga AKP Ketut Arya mengatakan motif sementara berdasarkan keterangan tetangga korban bahwa pelaku sering cekcok dengan istrinya karena sering meminta uang kepada korban.

"Motif sementara dari kejadian ini menurut tetangga korban, pelaku sering cekcok dengan istrinya dikarenakan pelaku sering meminta uang sama korban, namun korban tidak mempunyai uang cadangan, hidup sehari-hari saja susah sehingga pelaku kesal dan langsung membunuh istrinya," kata Arya.

Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Semantara jasad korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan berlumuran darah tergelatak dalam posisi terlentang di lantai dan tertutup selimut setengah badan  i rumah korban sendiri.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang penjual kue keliling bernama Husni ketika ia ingin menawarkan jualannya ke rumah korban sekitar pukul 07.00 Wita.

Saat datang menawarkan kue yang dijual, ia bertemu pelaku. Saat bertemu pelaku, Husni sempat melakukan percakapan singkat dengan pelaku.

Kata Husni, pelaku meminta kue yang ia jual, namun tak memiliki uang. Husni pun kemudian menanyakan istri pelaku, namun pelaku memberi tahu Husni bahwa istrinya sudah meninggal.

"Pelaku bilang, bahwa istrinya sudah mati. Coba lihat di situ," tutur saksi sambil menirukan ucapan pelaku.

Saat melihat ke arah yang ditunjuk pelaku, Husni kaget kemudian lari tergesa-gesa karena kaget melihat kondisi istri korban yang sudah berlumuran darah di bagian lehernya. Dia pun melaporkan ke tetangga dan melihat pelaku pergi dengan membawa parang.

Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan olah TKP di lokasi. Polisi sudah membentangkan garis polisi di sekitar rumah korban.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024