Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengedukasi warga Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari dari bahaya penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Penyuluh Narkoba Ahli Muda Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sultra Indrayani, mengatakan sosialisasi P4GN tersebut agar masyarakat di kelurahan tersebut bisa memiliki imun sehingga mampu memproteksi dirinya dalam mencegah bahaya narkoba.

Kita mengeduksi para peserta tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, bagaimana pencegahannya, kepada keluarga, teman maupun di lingkungan masyarakat yang ada disekitarnya," kata Indrayani, di Kendari, Rabu (12/8).

Ia mengungkapkan, sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat kelurahan/desa bersih narkoba (Bersinar) di Kelurahan Kemaraya diikuti 20 orang peserta dari perwakilan RT/RW, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat di kelurahan itu.
  Pihak BNN Sultra saat sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (ANTARA/Harianto)

Kata dia, sosialisasi tersebut juga sebagai wujud implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

"Kami harapakan peserta kegiatan ini menjadi perpanjangan tangan BNNP Sultra untuk mensosilisasikan bahaya Narkoba di lingkungan keluarga dan sekitarnya," tutur Indrayani.

Sementara itu, Lurah Kampung Salo Budi Utomo, mengimbau kepada warganya agar memiliki kepedulian yang tinggi terhada masalah Narkoba khususnya di Kelurahan Kemaraya.

"Saya berharap seluruh warga saya bersama-sama memproteksi diri dari bahaya narkoba, jangan sampai generasi anak-anak kami rusak karena barang ini (narkoba)," ungkap dia.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024