Kendari (ANTARA) - Ketua Umum Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan (FKPPI) Pusat, Pontjo Sutowo menilai bahwa kondisi kekinian kehidupan berbangsa dan bernegara, peran FKPPI sebagai organisasi kader dari pusat hingga ke desa perlu merumuskan kembali pola hubungan dengan pembina yaitu TNI/Polri.
"FKPPI sebagai entitas bela negara dan agen perubahan, tentu tidak boleh berdiam diri. Dalam konteks inilah perlunya kita melakukan “reformulasi” peran, fungsi, dan posisi FKPPI," kata Pontjo dalam sambutannya pada rangkaian Rapat Koordinasi Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah KB FKPPI melalui via virtual zoom dengan pengurus daerah FKKPI yang dipimpin Sekjen PP FKPPI Pusat, Anna R.Legawa, Senin (3/8).
Rakor dalam rangka prapersiapan Rapat pimpinan pusat (Rapimpus) dilakukan secara virtual karena suasana masih pandemi COVID-19. PP KB FKPPI membagi tiga kelompok rakor melalui daring dimana pada rakor pertama diselenggarakan pada 28 Juli 2020 yang diikuti diikuti 10 PD KB FKPPI yakni Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung dan PD FKPPI Kepulauan Riau.
Sedangkan rakor kedua diselenggarakan pada tanggal 30 Juli 2020 yang diikuti 11 PD KB FKPPI yakni FKPPI Provinsi Banten, DKI Jaya, Jabar, Jateng, DI Jogyakarta, Jatim, Bali, Kalbar, Kalteng, NTT dan FKPPI NTB.
"Khusus Rakor ketiiga pada tanggal 3 Agustus 2020 diikuti 11 PD FKPPI yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Papua, Maluku Utara, Papua Barat dan FKPPI Sulawesi Tenggara yang dipimpin Sekjen FKPPI Pusat Anna R.Legawati," ujar Sekjen DP FKPPI XXI Sultra S.Budi Prasojo.
Menurut Pontjo, FKPPI sebagai entitas bela negara dan agen perubahan, tentu tidak boleh berdiam diri. Dalam konteks inilah perlunya kita melakukan "reformulasi" peran, fungsi, dan posisi FKPPI.
"Dalam melakukan reformulasi ini, tentu kita tidak boleh keluar dari visi kebangsaan FKPPI yang menyadari, mengakui, dan menerima keberagaman (pluralitas) untuk hidup secara toleran pada tatanan masyarakat Indonesia yang berbeda suku, golongan, agama, adat, bahkan pandangan," ujaranya.
Suasana rapat koordinasi persiapan Rapimpus FKPPI 2020 yang dilakukan secara via virtual zoom antara PP KB FKPPI Pusat dengan 11 PD FKPPI termasuk FKPPI XXI Sultra di gedung Sekertariat DPRD Sultra. (Foto ANTARA/Azis Senong)
Pada rakor ketiga pra Rapimpus FKPPI, masing PD FKPPI menyampaikan berbagai harapan, masukan dan bahkan kritikan terkait apa-apa saja yang menjadi inti pembahasan yang nantinya akan dibawa pada Rapimpus 2020 yang direncanakan antara September atau Oktober 2020 mendatang.
Poin-poin pembahasan dalam rapat virtual itu yakni dibagi dalam empat komponen di antaranya pertama, merumuskan kembali peran, fungsi dan posisi KB FKPPI dalam kehidupan berbagsa dan bernegara dimana FKPPI memiliki jaringan atau kader dari pusat hingga ke desa-desa.
Poin kedua bahwa FKPPI sebagai anak mantan TNI-Polri memiliki pola hubungan yang baik dengan pembina di daerah apa itu Pangdam, Kapolda, Korem ditingkat provinsi dan Kodim, Polres ditingkat kabupaten kota hingga di kecamatan Danramil/Kapolsek, harus membina hubungan yang berkesinambungan untuk memajukan FKPPI sebagai garda terdepan.
Sedangkan poin lainnya yakni masalah organisasi, keanggotaan dan kaderisasi, suasana pandemi COVID-19 dimungkinkan saja ada penundaan Munas FKPPI, kemudian harus ada pendidikan kader yang berkelanjutan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten kota, provinsi hingga pengkaderan tingkat pusat.
"Dari semu inilah yang menjadi poin-poin yang nantinya menjadi acuan yang akan dibawa pada Rapimpus di 2020 yang waktunya belum kita tentukan," ujar Sekjen PP FKPPI Anna R: Legawati," tuturnya.
Pada bagian lain, mantan Ketua Umum PP FKPPI, Indra Bambang Utoyo yang ikut memberi masukan dalam via virtual itu menyampaikan harapan kepada seluruh pengurus dan kader FKPPI di seluruh daerah agar tetap melakukan pendekatan dengan pembina di daerah. Sebab majunya sebuah organisasi anak TNI-Polri itu tergantung dari bagaimana peran dan perhatian pimpinan TNI dan Polri yang ada di masing-masing daerah.
"FKPPI sebagai entitas bela negara dan agen perubahan, tentu tidak boleh berdiam diri. Dalam konteks inilah perlunya kita melakukan “reformulasi” peran, fungsi, dan posisi FKPPI," kata Pontjo dalam sambutannya pada rangkaian Rapat Koordinasi Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah KB FKPPI melalui via virtual zoom dengan pengurus daerah FKKPI yang dipimpin Sekjen PP FKPPI Pusat, Anna R.Legawa, Senin (3/8).
Rakor dalam rangka prapersiapan Rapat pimpinan pusat (Rapimpus) dilakukan secara virtual karena suasana masih pandemi COVID-19. PP KB FKPPI membagi tiga kelompok rakor melalui daring dimana pada rakor pertama diselenggarakan pada 28 Juli 2020 yang diikuti diikuti 10 PD KB FKPPI yakni Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung dan PD FKPPI Kepulauan Riau.
Sedangkan rakor kedua diselenggarakan pada tanggal 30 Juli 2020 yang diikuti 11 PD KB FKPPI yakni FKPPI Provinsi Banten, DKI Jaya, Jabar, Jateng, DI Jogyakarta, Jatim, Bali, Kalbar, Kalteng, NTT dan FKPPI NTB.
"Khusus Rakor ketiiga pada tanggal 3 Agustus 2020 diikuti 11 PD FKPPI yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Papua, Maluku Utara, Papua Barat dan FKPPI Sulawesi Tenggara yang dipimpin Sekjen FKPPI Pusat Anna R.Legawati," ujar Sekjen DP FKPPI XXI Sultra S.Budi Prasojo.
Menurut Pontjo, FKPPI sebagai entitas bela negara dan agen perubahan, tentu tidak boleh berdiam diri. Dalam konteks inilah perlunya kita melakukan "reformulasi" peran, fungsi, dan posisi FKPPI.
"Dalam melakukan reformulasi ini, tentu kita tidak boleh keluar dari visi kebangsaan FKPPI yang menyadari, mengakui, dan menerima keberagaman (pluralitas) untuk hidup secara toleran pada tatanan masyarakat Indonesia yang berbeda suku, golongan, agama, adat, bahkan pandangan," ujaranya.
Poin-poin pembahasan dalam rapat virtual itu yakni dibagi dalam empat komponen di antaranya pertama, merumuskan kembali peran, fungsi dan posisi KB FKPPI dalam kehidupan berbagsa dan bernegara dimana FKPPI memiliki jaringan atau kader dari pusat hingga ke desa-desa.
Poin kedua bahwa FKPPI sebagai anak mantan TNI-Polri memiliki pola hubungan yang baik dengan pembina di daerah apa itu Pangdam, Kapolda, Korem ditingkat provinsi dan Kodim, Polres ditingkat kabupaten kota hingga di kecamatan Danramil/Kapolsek, harus membina hubungan yang berkesinambungan untuk memajukan FKPPI sebagai garda terdepan.
Sedangkan poin lainnya yakni masalah organisasi, keanggotaan dan kaderisasi, suasana pandemi COVID-19 dimungkinkan saja ada penundaan Munas FKPPI, kemudian harus ada pendidikan kader yang berkelanjutan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten kota, provinsi hingga pengkaderan tingkat pusat.
"Dari semu inilah yang menjadi poin-poin yang nantinya menjadi acuan yang akan dibawa pada Rapimpus di 2020 yang waktunya belum kita tentukan," ujar Sekjen PP FKPPI Anna R: Legawati," tuturnya.
Pada bagian lain, mantan Ketua Umum PP FKPPI, Indra Bambang Utoyo yang ikut memberi masukan dalam via virtual itu menyampaikan harapan kepada seluruh pengurus dan kader FKPPI di seluruh daerah agar tetap melakukan pendekatan dengan pembina di daerah. Sebab majunya sebuah organisasi anak TNI-Polri itu tergantung dari bagaimana peran dan perhatian pimpinan TNI dan Polri yang ada di masing-masing daerah.