Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggap masalah unggahan berisi informasi salah oleh artis film televisi (FTV) Ike Muti telah selesai.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan pihaknya sudah membaca koreksi yang dilakukan oleh Ike Muti melalui akun di Instagram pribadinya, @ikemuti16, sebagai jawaban atas somasi yang dilayangkan Pemprov DKI.
“Setelah adanya pengakuan dan koreksi dari Ike Muti serta atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta, maka kami anggap masalah yang berkaitan dengan unggahan tersebut sudah selesai,” ujar dia di Jakarta, Ahad.
Yayan mengatakan koreksi tersebut sudah diunggah oleh Ike Muti per 2 Agustus atau bertepatan dengan masa tenggat somasi yang ditentukan.
Yayan menilai pentingnya memiliki ketelitian, objektivitas dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak ada kabar yang menyesatkan beredar di masyarakat.
“Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi semua,” ujar dia.
Pemprov DKI Jakarta melalui Biro Hukum memberikan apresiasi atas koreksi dan permintaan maaf dari Ike Muti.
Yayan berharap pemutarbalikan fakta seperti ini tidak terulang lagi dan dapat menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan bagi masyarakat untuk menggunakan akal sehat, bijak dan kritis dalam berkomunikasi dengan menggunakan media sosial.
Sebelumnya, permasalahan tersebut bermula pada unggahan Ike Mutia di akun media sosial Instagram @ikemutia16. Ike mengaku mendapat tawaran untuk bergabung dalam sebuah program dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun Ike diisyaratkan harus menghapus fotonya dengan Jokowi di Instagram.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan
somasi atas informasi tersebut. Ike kemudian mengoreksi isi unggahannya di media sosial.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan pihaknya sudah membaca koreksi yang dilakukan oleh Ike Muti melalui akun di Instagram pribadinya, @ikemuti16, sebagai jawaban atas somasi yang dilayangkan Pemprov DKI.
“Setelah adanya pengakuan dan koreksi dari Ike Muti serta atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta, maka kami anggap masalah yang berkaitan dengan unggahan tersebut sudah selesai,” ujar dia di Jakarta, Ahad.
Yayan mengatakan koreksi tersebut sudah diunggah oleh Ike Muti per 2 Agustus atau bertepatan dengan masa tenggat somasi yang ditentukan.
Yayan menilai pentingnya memiliki ketelitian, objektivitas dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak ada kabar yang menyesatkan beredar di masyarakat.
“Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi semua,” ujar dia.
Pemprov DKI Jakarta melalui Biro Hukum memberikan apresiasi atas koreksi dan permintaan maaf dari Ike Muti.
Yayan berharap pemutarbalikan fakta seperti ini tidak terulang lagi dan dapat menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan bagi masyarakat untuk menggunakan akal sehat, bijak dan kritis dalam berkomunikasi dengan menggunakan media sosial.
Sebelumnya, permasalahan tersebut bermula pada unggahan Ike Mutia di akun media sosial Instagram @ikemutia16. Ike mengaku mendapat tawaran untuk bergabung dalam sebuah program dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun Ike diisyaratkan harus menghapus fotonya dengan Jokowi di Instagram.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan
somasi atas informasi tersebut. Ike kemudian mengoreksi isi unggahannya di media sosial.