Baubau (ANTARA) - Pasien positif COVID-19 tanpa gejala klinis di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berangsur dipulangkan ke rumah masing-masing namun tetap diarahkan untuk menjalani karantina mandiri.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Revisi 5, yang mana di antaranya dokter penanggung jawab dibolehkan memulangkan pasien COVID-19 tanpa gejala tanpa harus sembuh total.

"Sudah banyak yang kita pulangkan. Sekarang ini masih menjalani perawatan tinggal 19 orang yaitu 18 di rumah sehat dan satu orang di rumah sakit," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Baubau, dr Lukman, di Baubau, Rabu.

Pasien yang dipulangkan, kata dia, sudah berkomitmen untuk menjalani isolasi mandiri. Dokter penanggung jawab juga rutin memantau dan mengingatkan mereka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama di rumah.

"Yang kita pulangkan terakhir itu ada enam orang pada hari Selasa dan empat orang pada Rabu kemarin. Jadi pasien yang kita pulangkan ini tanpa gejala berat, ada juga yang sudah negatif COVID-19 hasil swab satu kali tidak lagi harus menunggu hasil swab kedua sebagaimana pedoman sebelumnya," jelasnya.

KMK 413 dan Pedoman Revisi 5, terang dia, mensyaratkan pasien COVID-19 yang boleh dipulangkan adalah pasien tanpa gejala berat dan menjalani perawatan isolasi tambahan 10 hari baik di rumah sakit maupun rumah sehat terpusat.

"Pasien yang kita pulangkan ini juga kita bekali dengan surat bahwa kondisi mereka sehat dan tidak bergejala. Saya melihat arah kebijakan pemerintah ini meminta kita hidup berdampingan dengan COVID-19 seperti HIV, TBC," katanya.

Hanya saja, tambah dia, stigma atau anggapan buruk masyarakat terhadap pasien COVID-19 menjadi tantangan berat tersendiri, sehingga pihaknya masih khawatir jika pasien yang dipulangkan itu dikucilkan atau bahkan ditolak oleh warga.

"Makanya kita sedang menyiapkan kegiatan sosialisasi melawan stigma terhadap pasien maupun tenaga kesehatan yang menangani COVID-19. Kita ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap keberadaan pasien-pasien itu," ujarnya.

Data per 19 Juli 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah itu melaporkan total pasien positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sehat Terpusat Palagimata berjumlah 59 orang.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024