Kendari (ANTARA) - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Kendari meningkatkan kesiagaan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dilalulintaskan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) guna memastikan kesehatan hewan kurban untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha 2020.

Kepala Karantina Pertanian Kendari, Prayitno Ginting, saat melakukan monitoring tindakan karantina pemeriksaan terhadap 38 ekor sapi yang akan dikirim ke Sulawesi Selatan, di Kendari, Kamis, menyebutkan saat ini ada tiga lokasi di wilayah kerja yang menjadi pintu pengeluaran yang ditetapkan, yakni Raha (Muna), Kolaka dan Tobaku (Kolaka Utara).

"Selain petugas, laboratorium karantina pun telah kami siagakan sebagai pemeriksaan lanjutan setelah pemeriksaan kondisi fisik sapi," kata Ginting Prayitno.

Menurut Ginting, Laboratorium Karantina Hewan milik Karantina Pertanian Kendari sejak tahun 2014 telah terakreditasi oleh KAN sebagai laboratorium uji untuk RBT dan 2019 untuk uji ulas darah.

"Metode uji yang digunakan untuk memastikan hewan ternak bebas dari penyakit Brucelosis dan Trupanisomasis," katanya.

Dari data pada sistem perkarantinaan kata dia, IQFast di wilayah kerjanya selama tiga bulan terakhir dengan tujuan Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 276 ekor.

“Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah, seiring dengan makin mendekatnya pelaksanaan Hari Raya Idul Adha," tambah Ginting Prayitno.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menyebutkan telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai Pelaksanaan Tindakan Karantina dan Pelayanan Karantina pada Situasi Kedaruratan COVID-19.

Pejabat karantina hewan memastikan bahwa hewan yang dilalulintaskan tersebut sehat dan memenuhi prosedur yang ditetapkan. Karantina pertanian memfasilitasi perdagangan namun tetap memperhatikan aspek pencegahan penyebaran penyakit hewan, jelasnya.

Jamil juga menambahkan bahwa untuk lalulintas sapi sendiri ada beberapa penyakit hewan yang memang menjadi perhatian khusus antara lain adalah Anthrax, Brucelosis dan Jembrana.

Seluruh kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan yang dilalulintaskan oleh pejabat karantina bertujuan agar masyarakat muslim yang merayakannya dapat dengan tenang dalam menjalani ibadah kurban.

Hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian agar logistik hasil pertanian dan peternakan tidak terkendala walaupun dalam kondisi yang lebih terbatas di era tatanan baru ini, tutup Jamil.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024