Kendari (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), akan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan kepada 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk memastikan bahwa semuanya sehat sebelum masuk bekerja di perusahaan pabrik smelter di Morosi, Konawe.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe dr Mawar Taligana melalui rilis yang diterima, Selasa memastikan, sebelum masuk bekerja di pabrik pemurnian Nikel (Smelter) di PT Virtun Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT OSS Morosi, terlebih dulu para TKA menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
"Sebanyak 156 TKA yang tiba gelombang pertama, seluruhnya sudah menjalani pemeriksaan di ruang karantina, sementara 344 TKA yang akan datang gelombang kedua, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan serentak di kawasan pertambangan,” ungkap dokter Mawar Taligana.
Menurut Mawar, tes kesehatan terhadap TKA, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe nomor 13 tahun 2018 tentang pemeriksaan kesehatan bagi tenaga kerja asing yang akan bekerja di daerah tersebut.
Petugas Kesehatan Konawe saat melakukan tes kesehatan bagi TKA asal China, sebelum masuk kerja di pabrik smelter, Morosi. (foto Antara/HO-Dinkes Konawe)
"Pemeriksaan kesehatan terhadap para TKA meliputi pemeriksaan fisik, HIV/AIDS, TBC dan Hepatitis, termasuk dilakukan rapid test. Dari hasil pemeriksaan TKA gelombang pertama, seluruhnya dinyatakan sehat dan bebas terjangkit virus corona COVID-19,” jelasnya.
Sementara, 156 TKA gelombang pertama yang masih menjalani masa karantina, juga memperlihatkan hasil swab tenggorokan dari instansi kesehatan di negara asalnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe dr Mawar Taligana melalui rilis yang diterima, Selasa memastikan, sebelum masuk bekerja di pabrik pemurnian Nikel (Smelter) di PT Virtun Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT OSS Morosi, terlebih dulu para TKA menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
"Sebanyak 156 TKA yang tiba gelombang pertama, seluruhnya sudah menjalani pemeriksaan di ruang karantina, sementara 344 TKA yang akan datang gelombang kedua, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan serentak di kawasan pertambangan,” ungkap dokter Mawar Taligana.
Menurut Mawar, tes kesehatan terhadap TKA, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe nomor 13 tahun 2018 tentang pemeriksaan kesehatan bagi tenaga kerja asing yang akan bekerja di daerah tersebut.
"Pemeriksaan kesehatan terhadap para TKA meliputi pemeriksaan fisik, HIV/AIDS, TBC dan Hepatitis, termasuk dilakukan rapid test. Dari hasil pemeriksaan TKA gelombang pertama, seluruhnya dinyatakan sehat dan bebas terjangkit virus corona COVID-19,” jelasnya.
Sementara, 156 TKA gelombang pertama yang masih menjalani masa karantina, juga memperlihatkan hasil swab tenggorokan dari instansi kesehatan di negara asalnya.