Baubau (ANTARA) - Seorang lagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menjadi garda terdepan dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Baubau, Sulawesi Tenggaa, kembali terjangkit virus COVID-19.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Baubau dr Lukman, di Baubau, Kamis, mengungkapkan, satu orang tenaga medis ini yang telah dikirim swabnya ke Kendari sejak 21 Mei 2020 masuk dalam kelompok Nakes yang sudah dinyatakan lebih dulu positif COVID-19. 

Menurur dokter spesialis penyakit dalam ini, satu orang Nakes dalam hal ini pasien 015 dengan inisial AMB dan merupakan wanita, saat ini sudah di isolasi di RSUD Kota Baubau bersama dengan 11 pasien positif COVID-19 lainnya. Sehingga dengan demikian, jumlah keseluruhan yang dirawat terkonfirmasi positif sebanyak 12 orang. Dan yang sudah dinyatakan sembuh tiga orang.

Dalam jumpa pers di sekber gugus tugas COVID-19 Baubau jalan Dayanu Ikhsanuddin, dr Lukman tidak henti-hetinya mengajak semua elemen seluruh lapisan masyarakat bersama-sama, dan senantiasa mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan sebagai bentuk peran aktif dalam upaya percepatan penanggulangan COVID-19 di Kota Baubau.

Terkait perubahan aturan yang tertuang dalam surat edaran gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 Nomor 5 tahun 2020 dimana ini merivisi surat edaran sebelumnya nomor 4 tahun 2020, dr Lukman menegaskan bahwa aturan ini secara substansi justru sebagai bentuk upaya mengawal pergerakan warga.  

Karena itu, lanjutnya, penumpang-penumpang atau masyarakat yang ingin bepergian ke luar daerah jika menggunakan transportasi udara, darat maupun laut dianjurkan untuk dilakukan uji PCR dengan hasil yang negatif, dimana hasil ini berlaku tujuh hari. Dan jika fasilitas PCR tidak ada menggunakan pemeriksaan rapit tes dengan batas waktu 3 hari. 

“Jadi surat edaran ini lebih subtansi dan lebih jelas mengatur waktunya,” ujarnya.
   
Sementara itu, dengan bertambahnya satu terkonfirmasi positif COVID maka data persebaran COVID-19 Kota Baubau mengalami perubahan yakni untuk OTG  berjumlah 81 orang, ODP 10 orang dan PDP 3 orang.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024