Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meniadakan agenda tahunan rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh di Kendari, Sabtu mengatakan peniadaan rapat paripurna DPRD tentang peringatan HUT ke-56 Sultra sebagai komitmen menegakkan kepatutan terhadap imbauan pemerintah mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

"Sebagaimana diketahui saat ini negara kita sedang memupuk kekuatan bersama seluruh elemen bangsa untuk melawan Virus Corona. DPRD Sultra pun berkomitmen melawan Corona," kata Rahman Shaleh.

Pemerintah daerah dan masyarakat setiap tahun memperingati hari jadi Sultra pada tanggal 27 April. Peniadaan rapat paripurna peringatan HUT Sultra ke-56 disampaikan melalui surat Ketua DPRD Sultra nomor 160/336 tanggal 23 April 2020.

Namun tahun tidak ada rapat paripurna karena wakil rakyat harus taat imbauan tidak boleh berkumpul dan di rumah saja untuk memutus rantai Virus Corona yang mematikan.

Plt Kadis Komunikasi dan Informatika Sultra Syaifullah mengatakan kebijakan peniadaan rapat paripurna DPRD dalam rangka memperingati HUT Sultra ke-56 dapat dimaklumi karena pandemi Corona.

"Saat ini semua pihak diharapkan bijak menanggapi setiap perubahan agenda daerah sehubungan dengan wabah COVID-19 demi keselamatan bersama," kata Syaifullah.

Pemerintah daerah, para wakil rakyat di DPRD dan seluruh elemen bahu membahu mengatasi penyebaran Virus Corona sesuai kapasitas masing-masing.

"Elemen peduli dampak COVID-19 tidak pernah berhenti berempati dengan menyalurkan donasi, baik secara langsung maupun melalui lembaga kredibel," kata Syaifullah.










Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024