Kolaka (ANTARA) - Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka dan Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Tenggara melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU)
bersama tentang bantuan hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Kantor Kejaksaan Tinggi itu pekan lalu.

Rektor USN Azhari yang dikonfirmasi mengatakan penandatanganan MoU bertujuan meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum baik di dalam
maupun di luar pengadilan.

" Ini dalam rangka pemulihan atau penyelamatan keuangan dan kekayaaan maupun aset milik USN," katanya.

Azhari berharap dengan adanya MoU ini pihak USN bersama Kejaksaan Tinggi Sultra dapat saling menguatkan tugas dan fungsi masing-masing lembaga
dalam menjalankan aktivitas.

" Dengan MoU ini Kejati Sultra dapat memberikan bantuan dan pertimbangan hukum serta tindakan hukum lain kepada USN dengan syarat dimohonkan
terlebih dahulu oleh USN," ungkap Azhari.

Kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Rektor USN Kolaka, Dr. Ashari,dan Kajati Sultra,R. Febrytryanto, disaksikan oleh jajaran petinggi kampus
serta petinggi Kejaksaan Tinggi.***2***


 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024