Kendari (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan kondisi gedung dan ruang isolasi yang disiapkan RSUD Kota Baubau sebagai RS rujukan di Kepulauan Buton sudah sesuai standar.

Saat ini sudah ada enam ruangan isolasi yang dipersiapkan bila ada pasien yang terindikasi COVID-19.

"Dari sisi sarana gedung dan ruangan kita boleh mengatakan kondisinya sudah memenuhi standar, meskipun itu belum selengkap dengan rumah sakit lain di Tanah Air,” Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Baubau, Roni Muchtar melalui aplikasi pesan di Baubau, Sabtu.

Ia mengatakan saat ini Pemkot melalui manajemen rumah sakit tengah merampungkannya agar bisa melayani pasien jika ada yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Ditempat yang sama juru bicara (Jubir) Gugus Tugas COVID-19 Kota Baubau, dr Lukman mengatakan secara teknis saat ini pihak RSUD hanya menyiapkan enam ruangan isolasi. Jumlah itu dinilai sudah sesuai pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kesiapan gedung dan risiko.

"Tadinya kita siapkan delapan ruangan tapi setelah kita lakukan diskusi internal, kita menerapkan standar pencegahan, pengendalian infeksi juga di RS, jadi kita mengurangi dua ruangan sehingga tidak terlalu berdekatan dengan UGD yang ada saat ini,” terangnya.
  Kantor BLUD RSUD Kota Baubau (foto Humas)

Ditambahkan Lukman, untuk sementara perhitungan yang diterapkan di RSUD Kota Baubau sudah seperti ini.

“Karena ini benar-benar selektif. Hitung-hitungannya kalau memang dari banyaknya orang dalam pemantauan (ODP) yang terjaring, terus sekitar 20 persennya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) dan akhirnya harus dirawat saya kira kebutuhan 4-6 ruang isolasi sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu terkait kesiapan petugas medis lanjut Lukman, berdasarkan SOP yang disusun, Pemerintah telah menyepakati adanya penambahan 6 dokter dan 40 orang perawat yang akan diperbantukan di RSUD Baubau dalam misi kemanusiaan ini.

“Nanti dari situ Direktur RS akan menerbitkan clinical privilege (kewenangan-kewenangan klinis) apa yang harus mereka lakukan sesuai SOP standar. Saya dengan juga Direktur RSUD akan mengirim tenaga-tenaga yang dilatih untuk pengambilan swab pasien,” tandasnya.

Selain itu RSUD juga akan memperketat penjaringan ODP. Jika masalahnya masih bisa tertangani di tingkatan Puskesmas maka terlebih dahulu ditangani disana. Kebijakan ini diambil untuk menghindari ledakan jumlah ODP dan PDP yang belum diperiksa masuk ke RSUD.

“Kalau bisa permasalahannya diselesaikan di tingkat puskesmas/tingkat surveilans maka diselesaikan di situ. Kita mengurangi sebesar mungkin kemungkinan RS tidak diserang atau didatangi begitu banyak orang status ODP dan PDP yang belum terscreening,” tutupnya.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2025