Kendari (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Brigjen Pol Merdisyam menilai bahwa masyarakat Sulawesi Tenggara memiliki kesadaran melaksanakan Maklumat Kapolri salah satunya tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau ataupun tetap berada di rumah demi memutus mata rantai COVID-19.

"Saya melihat beberapa hari belakangan ini sudah timbul kesadaran dari mereka (masyarakat) dimana kita memberikan pemahaman bahwa kegiatan ini (maklumat Kapolri) semata-mata demi keselamatan (dari COVID-19)," kata Brigjen Pol Merdisyam di Kendari, Selasa (31/3).

Selain tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan tetap berada di rumah, Ia juga melihat bahwa masyarakat Sultra telah memiliki kesadaran mandiri untuk selalu menjaga kesehatan dan keberhasilan khususnya bagi diri sendiri.

"Seperti kita ketahui, bahwa telah dikeluarkan maklumat Kapolri dan bagaimana kita melaksanakan itu dengan membentuk kesadaran dari masyarakat. Saya melihat beberapa hari ini juga sudah timbul kesadaran masyarakat bagaimana menjaga pola hidup bersih dan sehat," ungkapnya.

Meskipun masyarakat telah memiliki kesadaran secara mandiri, namun ia tetap mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak, agar tetap berada di rumah.

"Yang paling kita utamakan adalah bagaimana masyarakat itu jika memang keluar atau melakukan aktivitas yang memang sangat perlu tetap menjaga jarak dan imbauan stay at home tetap di rumah itu tetap berlaku. Jadi jika tidak ada keperluan yang mendesak diharapkan seluruh masyarakat juga tetap stay at home," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdysam mengatakan seseorang atau pihak yang melanggar Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Virus Corona atau COVID-19 dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penegakan hukum bagi pelanggar Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang upaya pencegahan COVID-19 demi menyelamatkan rakyat," kata Kapolda Merdysam, usai membacakan naskah Maklumat Kapolri, di Kendari, Minggu (22/3/2020) lalu.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024