Baubau (ANTARA) - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Baubau, Sulawesi Tenggara, R Pradigdo menyebutkan bahwa pemberhentian sementara operasional kapal penumpang di pelabuhan ditentukan oleh pemerintah pusat.

Penjelasan itu dia sampaikan menyusul wacana penutupan sementara aktivitas Pelabuhan Murhum untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Saya sudah dipanggil dan ketemu Pak Wali Kota Baubau. Saya sampaikan ke beliau bisa bersurat. Kalau dari saya selaku kepala UPP di sini semua atas petunjuk dari pusat," ujar R Pradigdo di Baubau, Jumat.

Di tengah pandemi COVID-19 saat ini, ada sejumlah pihak meminta Pelabuhan Baubau ditutup sementara sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah virus corona.

Dikatakannya, sepanjang pemerintah pusat belum memerintahkan untuk dilakukan penghentian operasional armada penumpang utamanya kapal Pelni, pihaknya pun belum bisa mengambil keputusan.

"Kalau ada perintah untuk berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk dilakukan penghentian pengoperasian di Baubau itu bisa saja, tapi saya belum ada perintah dari pusat," tuturnya.

Menurutnya, permintaan memberhentikan kapal penumpang tidak sandar sementara di Pelabuhan Baubau sebaiknya melalui pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur, karena pelabuhan di Sultra tidak hanya di Baubau.

"Tapi Pak Wali Kota bisa juga bersurat. Kalau dari daerah sudah menyampaikan ke pusat tentu pusat akan membalas," ujarnya.

Permintaan tidak beroperasinya sementara kapal penumpang di pelabuhan itu, menurutnya, tidak menjadi masalah, akan tetapi armada logistik yang mendistribusi barang kebutuhan-kebutuhan masyarakat tidak bisa dihentikan.

Sejauh ini, kata dia, arus barang dan penumpang di pelabuhan Baubau masih berjalan lancar dan kondusif. Penumpang turun dan naik kapal yang dilakukan pemeriksaan alat "therma scanner" belum ada hasil yang melewati suhu tubuhnya di atas normal.

Senada dengan itu, Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Capt Akhmad Sadikin mengatakan, pihaknya tidak mempunyai domain menutup pergerakan kapal di pelabuhan, karena hal itu merupakan kewenangan pusat.

"Jadi itu bukan domain Pelni. Pelni selaku operator kapal tinggal menunggu perintah dan menjalankan arahan saja. Kendali ada di Kementerian Perhubungan," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa ada sejumlah pelabuhan di Provinsi Papua telah menutup sementara pelabuhan untuk mencegah dan mewaspadai merebaknya COVID-19.

"Alhamdullilah di Baubau masih bisa menerima kedatangan kapal tapi dengan syarat sterilisasi. Kami sudah jalankan semua, mudah-mudahan Baubau aman," ujarnya.

Dikatakannya, jumlah kunjungan kapal Pelni di Pelabuhan Murhum Baubau dalam sebulan mencapai 36-38 unit armada.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024