Konawe (ANTARA) - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu (Formasub) melakukan unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut penetapan tersangka penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas pada unjuk rasa 26 September 2019 lalu.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka kasus meninggalnya Muhammad Yusuf Qardhawi.
Selain itu, mereka meminta transparansi proses penyelesaian perkara kasus meninggalnya Muhammad Yusuf Qardhawi dan Randy serta menolak upaya-upaya represif dari pihak kepolisian dalam penanganan massa demonstrasi.
Dalam orasinya, massa aksi menuntut bertemu Kepolda Sultra Brigjen Merdisyam, namun Kapolda tidak dapat bertemu massa aksi karena sedang melaksanakan rapat koordinasi penanganan dan antisipasi penyebaran wabah Virus Corona di wilayah Sulawesi Tenggara bersama Gubernur Sultra dan jajaran forkopimda serta stakeholder terkait.
Baca juga: Polri: Kasus kematian mahasiswa UHO Yusuf Kardawi masih diselidiki
Aksi tersebut sempat memanas, peserta aksi saling dorong dengan pihak kepolisian yang melakukan penjagaan di depan Polda Sultra.
Terlihat Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto dan beberapa polisi lainnya melakukan komunikasi dengan para peserta aksi, namun mereka tetap menuntut ingin bertemu Kapolda Sultra.
Polisi saat menembakkan gas air mata dan watercannon ke arah massa aksi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (18/3/2020). (ANTARA/Harianto)
Pada pukul 15.13 WITA, massa aksi membubarkan diri dengan rasa kecewa karena tidak ditemui Kapolda Sultra. Namun mereka tidak membubarkan diri begitu saja. Mereka melampiaskan rasa kekecewaannya dengan melakukan pelemparan kepada kepolisian dengan menggunakan batu dan kayu.
Mendapat lemparan batu dari massa aksi, polisi pun melepaskan tembakan gas air mata dan watercanon ke arah massa aksi. Hingga pukul 16.10 WITA peserta
aksi pun membubarkan diri.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka kasus meninggalnya Muhammad Yusuf Qardhawi.
Selain itu, mereka meminta transparansi proses penyelesaian perkara kasus meninggalnya Muhammad Yusuf Qardhawi dan Randy serta menolak upaya-upaya represif dari pihak kepolisian dalam penanganan massa demonstrasi.
Dalam orasinya, massa aksi menuntut bertemu Kepolda Sultra Brigjen Merdisyam, namun Kapolda tidak dapat bertemu massa aksi karena sedang melaksanakan rapat koordinasi penanganan dan antisipasi penyebaran wabah Virus Corona di wilayah Sulawesi Tenggara bersama Gubernur Sultra dan jajaran forkopimda serta stakeholder terkait.
Baca juga: Polri: Kasus kematian mahasiswa UHO Yusuf Kardawi masih diselidiki
Aksi tersebut sempat memanas, peserta aksi saling dorong dengan pihak kepolisian yang melakukan penjagaan di depan Polda Sultra.
Terlihat Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto dan beberapa polisi lainnya melakukan komunikasi dengan para peserta aksi, namun mereka tetap menuntut ingin bertemu Kapolda Sultra.
Pada pukul 15.13 WITA, massa aksi membubarkan diri dengan rasa kecewa karena tidak ditemui Kapolda Sultra. Namun mereka tidak membubarkan diri begitu saja. Mereka melampiaskan rasa kekecewaannya dengan melakukan pelemparan kepada kepolisian dengan menggunakan batu dan kayu.
Mendapat lemparan batu dari massa aksi, polisi pun melepaskan tembakan gas air mata dan watercanon ke arah massa aksi. Hingga pukul 16.10 WITA peserta
aksi pun membubarkan diri.