Kendari (ANTARA) - Polda Sulawesi Tenggara menepis tudingan pihaknya mengesampingkan pengusutan laporan intimidasi kepada sejumlah wartawan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Laode Proyek di Kendari, Kamis, mengatakan kepolisian dalam menangani perkara atau laporan pelanggaran hukum menjunjung tinggi profesionalisme.

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, sehingga tidak benar sinyalemen polisi pilih kasih atau tebang pilih," kata Laode Proyek.

Kabid Humas berjanji segera mengkoordinasikan laporan intimidasi wartawan dengan penyidik yang menanganinya sehingga perkembangannya dapat diketahui.

Baca juga: Terkait intimidasi sembilan jurnalis, Kapolda bakal investigasi anggotanya

Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah wartawan melaporkan oknum polisi yang mengintimidasi wartawan saat meliput aksi unjukrasa sekitar enam bulan lalu di sekitar Mapolda Sultra.

"Kami melapor di Mapolda Sultra. Sudah dimintai keterangan oleh penyidik tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut," kata wartawan LKBN Antara Biro Sultra Haryanto.



Menurut dia penyidik dituntut menjalankan tugas dan wewenang penegakan hukum secara profesional berdasarkan fakta hukum.

"Kami (wartawan) sebagai korban menuntut kepastian hukum. Segala hal yang diminta penyidik saat pengambilan keterangan sudah dipenuhi maka sekarang giliran kami menunut penanganan hingga tuntas," ujarnya.
 

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024