Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) online (daring) 2020, kepada anggota DPRD Kota Kendari, Selesai.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di ruang aspirasi yang diikuti Ketua DPRD, Sekretaris Dewan, dan beberapa ketua dan anggota fraksi di DPRD Kota Kendari, termasuk staf sekretariat.

Kepala BPS Kendari, Martini mengatakan sosialisasi SP daring pada anggota DPRD tersebut untuk menjelaskan kepada setiap anggota DPRD tata cara pelaksanaan pengisian data SP khususnya secara mandiri melalui daring.

"Pelaksanaan sensus penduduk ke tujuh ini berbeda dengan sensus penduduk pada tahun sebelumnya, sensus penduduk ke tujuh ini menggunakan metode kombinasi yaitu sensus secara mandiri atau online dan sensus penduduk wawancara," kata Martini. Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST saat mengisi data sensus penduduk daring yang dipandu Kepala BPS Kendari, Martini di Kantor DPRD Kendari, Selasa. (ANTARA/Harianto)

Martini mengatakan SP daring dilaksanakan dari 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020, dengan membuka link https://sensus.bps.go.id/ maka ia bisa daftarkan dirinya. Sementara SP wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020.

"Ada instruksi dari MenPAN bahwa diminta kepada seluruh ASN, para pejabat politik, para pejabat negara untuk mendafatarkan dirinya secara mandiri," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST, usai mengisi data sensus penduduk daring yang dipandu Kepala BPS Kendari, berharap dengan adanya hasil pendataan dari BPS nantinya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam membangun daerah.

"Tentu ini akan menyatukan data secara nasional sehingga kita berharap seluruh anggota DPRD dan juga seluruh masyarakat berpartisipasi untuk mengisi data sensus penduduk ini, dan saya berharap masyarakat Kota Kendari tidak ada lagi yang tidak terdata, karena dengan data ini kita bisa mengetahui data penduduk dari segi pekerjaan maupun lain," kata Subhan ST.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024