Kendari (ANTARA) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IV Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong upaya peningkatan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke industri pertambangan di wilayah Sultra.

Dorongan itu disampaikan Sekretaris Hiswana Migas DPC IV Sultra, Fahd Atsur usai menggelar Coffee Talk dengan tema "Tata Kelola BBM Industri Untuk Pertambangan Sultra" di salah satu hotel di Kendari, Sabtu.

Atsur mengungkapkan pihaknya telah meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra agar memberikan penguatan berupa regulasi yang mewajibkan para pengusaha tambang menyuplai BBM industri dari agen resmi.

"Hal tersebut perlu dilakukan sebab maraknya agen atau distributor tidak resmi yang melakukan distribusi BBM,"ujarnya

Menurutnya, distribusi BBM secara ilegal kepada perusahaan tambang di Sultra akan merugikan para agen dan distributor resmi serta pemerintah, salah satunya para distributor ilegal tidak membayar pajak, sehingga pemerintah tidak menerima PAD.

Ia mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas  ESDM Sultra dan akan menggabungkan data dari berbagai pihak terkait untuk memperjelas tambang resmi juga agen dan distributor BBM yang resmi di Sultra sehingga alur pendistribusian BMM industri bisa lebih jelas dan tidak terganggu oleh agen tidak resmi.

"Saat ini ada 15 agen resmi dari Pertamina termasuk agen tranportasi yang siap mensuplai BBM ke tambang dan untuk kebutuhan sendiri, dari Pertamina itu siap menyuplai berapapun kebutuhan BBM," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Transportir Hiswana Migas DPC IV Sultra, Andi Faisal Prawidia berharap agar ada regulasi dari pemerintah untuk pengawasan dan mengawal distribusi
BBM industri pertambangan.

"Kami minta pemerintah agar mengawal pelaksanaan regulasi yang ada, khususnya di lapangan karena keberadaan agen-agen tidak resmi ini sangat berdampak dari berbagai aspek," harapnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024