Baubau (ANTARA) - Sebanyak 33 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan Satuan Lalulintas Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, akibat melakukan balapan liar. 

Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, di Baubau, Selasa, mengatakan, penindakan terhadap aksi balap liar yang dilaksanakan selama kurang lebih tiga pekan terakhir ini sebagai upaya untuk memberi efek jera karena seringnya ada keluhan dari masyarakat atas kegiatan balapan liar tersebut. 

"Kita pastikan (penindakan) ini akan terus berlangsung. Kita melakukan sanksi tegas, terukur, dan secara konsisten. Karena kalau kita tidak tindak tegas, maka ini akan sebagai virus yang menular, orang akan ikut-ikutan," ujar Kapolres dalam konfrensi pers, di Kantor Satlantas Polres Baubau. 

Sebanyak 33 roda dua yang kini diamankan itu, kata dia, merupakan hasil kegiatan 'hunting'  maupun penangkapan selama di sejumlah titik yang sering menjadi tempat balapan liar. 

"Ada beberapa titik lokasi yang sering diadakan balapan liar ini diantaranya, depan Lippo Plaza, seputar Dinas Perhubungan, Palagimata, Pantai Kamali dan Betoambari. Memang perlu strategi khusus karena mereka selalu berpindah-pindah dan selalu mengubah cara bertindaknya," ujarnya. 

Dikatakan, rata-rata kegiatan balap liar yang pada umumnya masih berstatus pelajar itu dilakukan pada malam hari terutama malam hari libur. 

"Ini juga pelajaran buat kita untuk selalu peduli, baik juga pegiat pendidikan para guru sekolah agar tidak terjadi seperti ini lagi," pintanya. 

Dalam penindakan tersebut , kata Kapolres, sepeda motor hasil kegiatan hunting langsung diamankan. Kendaraan tidak akan dikeluarkan sebelum dilengkapi dan dibuat standar kembali kendaraannya. 

"Kendaraan paling cepat dikeluarkan satu bulan, itupun masih kita tinjau kembali kalau memang dirasa masih perlu ada tindakan tegas lain," tandas Rio Tangkari, didampingi Kasat Lantas AKP Lesmana Pramuditya dan sejumlah pejabat polres Baubau. 

Kapolres juga meminta dukungan dan partisipasi masyarakat agar bila mana menemukan atau mendapatkan kegiatan balapan liar maka dapat menginformasikan kepada aparat Satlantas Polres Baubau ataupun juga melalui hotline yang ada. 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024