Kendari (ANTARA) - Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari,Lembaga Amil Zakat Nasional Inisiatif Zakat Indonesia (Laznas IZI) perwakilan Sulawesi Tenggara meresmikan Program "IZI To Success" berupa Rumah Cukur 371.

Kepala Perwakilan IZI Sultra, Ramli dalam sambutannya mengatakan bahwa Rumah Cukur itu merupakan salah satu rangkaian dari program Lapak Berkah sinergi IZI-YBM PLN di bulan Ramadhan lalu.

"Sisa dana yang ada kita alihkan untuk pemberdayaan rumah cukur ini, semoga dimanfaatkan sebaik mungkin," kata Ramli, di Kendari, Kamis.

Ramli juga mengisahkan kisah heroik seorang penerima manfaat yang akan menjadi tukang cukur di Rumah Cukur tersebut. 

“La Eti, yang saat ini usianya 25 tahun ini yang nantinya akan mengisi Rumah Cukur. Ia pernah bekerja di salah satu pangkas rambut di Kota Kendari. Luar biasa, ia membiayai kuliahnya hasil diri mencukur tersebut, walaupun ia juga pernah bekerja serabutan sebagai pemasangan spanduk dan baliho," ujarnya.

  Manager KSA PT. PLN Area Kendari, Alit Gaddafy (ketiga kanan) usai menyerahkan bantuan Rumah Cukur kepada penerima manfaat La Eti (25), Jalan Bunggasi Kota Kendari, Kamis (16/1/20). (ANTARA/Harianto)

Sementara itu, Manager KSA PT. PLN Area Kendari, Alit Gaddafy mengapresiasi perjalanan hidup La Eti selaku penerima manafaat program Rumah Cukur yang menurutnya memiliki perjalanan hidup yang luar biasa penuh dengan perjuangan.

"Saya bangga kepada mahasiswa yang bisa membiayai dirinya dalam menempuh perkuliahan seperti La Eti ini. Mudah-mudahan bantuan ini memberikan banyak manfaat kepada semua orang," katanya.

Alit juga menjelaskan bahwa dana zakat yang terkumpul di YBM PLN merupakan dana yang terhimpun dari beberapa cabang yang kemudian di bagi ke semua cabang PT PLN di seluruh Indonesia.

“Mohon doanya juga, semoga kedepannya YBM PLN UP3  Kendari bisa lebih banyak meluncurkan program, yang kemudian dengan itu banyak pula penerima manfaatnya”, tutupnya

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024