Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengungkapkan sejumlah fakta baru saat rekonstruksi tahap dua pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Kamis.
 
Salah satu fakta baru yakni tersangka ZH yang tak lain merupakan istri korban sempat tidur selama tiga jam di samping jenazah suaminya setelah melakukan eksekusi.
 
"Hal ini dilakukan ZH karena rencana pembunuhan tak berjalan sesuai skenario awal yang direncanakan," kata Martuani di Medan, Kamis.
 
 
Martuani menjelaskan bahwa skenario awal tewasnya Jamaluddin direncanakan karena serangan jantung.
 
Namun, setelah proses eksekusi Jamaluddin yang dilakukan dengan cara dibekap dengan bedcover dan sarung bantal, para tersangka yakni ZH, JP, dan RF terkejut melihat ada lebam merah pada wajah korban.
 
"Istri korban panik dan bilang jika seperti ini maka tidak bisa serangan jantung dan dia akan ditangkap. Di situ mereka berdebat hingga mengubah skenario awal,” ujarnya.
 
 
Kemudian tersangka JP dan RF berinisiatif untuk membuang jenazah korban, namun ZH menolak. Menurut dia, suaminya tak pernah keluar pada malam hari.
 
Akhirnya mereka memutuskan untuk menunggu waktu tepat menjelang pagi untuk keluar dari rumah dan membuang jenazah korban pada Jumat (29/11) pukul 04.00 WIB.
 
 
"Ada yang menarik juga di sini. Hebatnya, istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum dibuang jasad tersebut," katanya.

Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024