Kendari (ANTARA) - Sebanyak 68 pegawai Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara di Kantor BPOM Kendari.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Yuyun Yulianti dalam rilis yang diterima di Kendari, Rabu, mengatakan tes urine yang dilakukan pihaknya sebagai wujud pencegahan penyalahgunaan narkotika pada lingkungan kerja, agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P2GN).

"Tes urine ini adalah implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN sehingga tercipta lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan narkotika," kata Yuyun.

Dari hasil pemeriksaan urine itu, katanya, 67 orang di antaranya dinyatakan negatif narkotika dan psikotropika. Sementara satu pegawai BPOM dinyatakan positif psikotropika golongan benzodiazepin.

"Tapi pada saat registrasi pegawai yang bersangkutan sudah melaporkan ke petugas bahwa dalam keadaan sakit, dan sedang mengkonsumsi obat analgesik berdasarkan resep dokter," katanya.

Benzodiazepin merupakan psikotropika yang resmi digunakan dalam bidang kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Pada kesempatan itu, Yuyun berharap semua pegawai BPOM agar bersama-sama menjauhi narkoba.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024