Kendari (ANTARA) - Kemeterian PUPR melalui seluruh balai wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat bersama dengan BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari dalam rangka memastikan seluruh pekerja jasa konstruksi di Sultra mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, bertempat di Kendari, Kamis.

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kepala dan satker pada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sultra , Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV, Balai Pelaksana Jalan Nasonal (BBPJN) XXI Kendari, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (P2JK), dan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara Kementerian PUPR

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhyiddin, yang mengikuti kegiatan itu mengatakan rapat bersama tersebut guna menindaklanjuti Perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani oleh Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian PUPR. 

"Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyampaikan data kepesertaan proyek yang telah tertib mendaftarkan pesertanya pada BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Untuk tahun 2019 sendiri katanya, berdasarkan data dari website LPSE Kementerian PUPR, dari 79 proyek di wilayah Sulawesi Tenggara, yang telah menjadi peserta sebanyak 10 persen. 

"Respon dan komitmen positif diberikan oleh seluruh peserta yang hadir. Tahun 2020, seluruh pemenang proyek akan diarahkan untuk mendaftarkan proyeknya dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Menurutnya, koordinasi antar lembaga akan ditingkatkan dalam pertemuan yang intensif ke depannya, yang akan diagendakan juga ke depannya kunjungan bersama ke sekretariat proyek di Kabupaten/Kota.

"Secara institusi kami sangat mengapresiasi komitmen para peserta yang hadir. Untuk pekerja di sektor jasa konstruksi sangat berbeda dengan kategori peserta lainnya. Iuran yang dibebankan dihitung hanya berdasarkan nilai proyek dan dibayarkan hanya satu kali selama proyek terlaksana," katanya.

Setelahnya kata Muhyiddin, perlindungan akan berjalan untuk seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek tersebut. Walaupun mutasi tenaga kerjanya dalam hitungan minggu bahkan hari.

Untuk tahun 2019 kata Muhyiddin, BPJS Ketenagakerjaan punya beberapa gebrakan positif yang dikeluarkan, selain launching call Name menjadi BPJAMSOSTEK, juga ada kenaikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian tanpa ada kenaikan Iuran.

"Melalui Perpres 82 tahun 2019 yang telah ditandatangani oleh Bapak Presiden, ada kenaikan signifikan dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan, utamanya pada beasiswa, yang dulunya Rp12 juta untuk satu orang anak, dinaikkan menjadi dua orang anak, untuk masa pendidikan TK hingga sarjana dengan total Rp174 juta," pungkasnya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024