Kolaka (ANTARA) - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kabupaten Kolaka, Sultra, terbentuk melalui pemilihan suara masing-masing anggota dewan itu,Rabu.

Kaharuddin politisi Gerindra terpilih menjadi ketua komisi satu secqra aklamsi,sementara Hj.Asmani Arif politisi PKS menjadi ketua komisi dua dan Ir.Ahdan politisi PPP dipercaya menjadi ketua komisi tiga.

Sementara Badan Pembentukan Perda Musdalim zakkir dan ketua badan kehormatan berjumlah tiga orang terpilih sesuai dengan perolehan suara terbanyak yakni Dr.Hakim Nurmampa,H.Umar Tebu dan Firlan.

" untuk ketua badan kehormatan kita memberikan waktu kepada mereka bertiga untuk berunding menentukan ketua," Kata Ketua DPRD Sainal Amrin saat memimpin rapat paripurna.

Sainal juga menjelaskan masa jabatan alat kelengkapan dewan selama dua tahun enam bulan serta anggota yang terpilih sebagai ketua komisi dan badan kehormatan serta belegda sudah mulai bekerja.


Baca juga: Tiga Pimpinan DPRD Kolaka dilantik



 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024