Solo (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap tiga terduga teroris, dan dilanjutkan melakukan penggeledahan rumah di tiga lokasi berbeda di wilayah Solo, Senin.

Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Andy Rifai saat dikonfirmasi soal tersebut membenarkan, dan pasukan Densus 88 Antiteror telah memberitahukan adanya penangkapan dan penggeledahan di tiga titik di Kota Solo.

Pihak Densus 88 telah meminta melakukan penggeledahan di tiga titik tersebut yakni Pajang Laweyan, Nusukan (Banjarsari), dan Kauman (Pasar Kliwon) Solo.

"Kami bekerja sama dengan Tim Densus 88 untuk mengirimkan anggota Inafis Polresta Surakarta ke lokasi untuk melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di tiga tempat itu," katanya.

Tiga terduga teroris tersebut yakni berinisial JM di Kampung Sidodadi RT 05 RW 01 Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan Solo, JDL, warga Kampung Nayu Timur RT 04 RW 18 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Solo, dan Frm alias Nomi, warga Jalan Cakra 34 RT 03 RW 05 Kelurahan Kauman Kecamatan Pasar Kliwon Solo.

Menurut Kapolres ketiga terduga teroris yang ditangkap di Pajang, satu orang, di Nusukan satu orang, dan Kauman juga satu orang, sehingga totalnya tiga orang.

Polisi di lokasi Pajang Laweyan menemukan sejumlah yang dapat dijadikan barang bukti antara lain sebuah laptop merk Asus warna merah, handphone Nokia, Dosbook Lenovo, flasdisk 8 GB, buku jihad, dan dokumen pribadi.

Polisi penggeledahan di Nayu Timur Nusukan Banjarsari menemukan sebuah handphone dan sejumlah dokumen, sedangkan di Kauman Pasar Kliwon, menemukan fotokopi Kartu Keluarga atas nama orang terduga teroris, akta kelahiran dan handphone.

Menurut Kapolres soal ketiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 tersebut keterlibatannya dengan jaringan apa, yang tahu hanya Densus. Itu kewenangan Densus. 


 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024