Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan supervisi penguatan advokasi pembangunan berwawasan antinarkoba di Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sultra.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sultra Indrayani, mengatakan tujuan supervisi yang dilakukan itu untuk mengetahui data kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba yang telah dilakukan secara mandiri oleh BKKBN Sultra.

"Supervisi ini untuk mengetahui upaya BKKBN dalam pencegahan bahaya narkoba secara mandiri, baik secara instansi maupun secara pribadi dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba," kata Indrayani, di Kendari, Kamis. Penyuluh Narkoba Ahli Muda Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Indrayani (hijab), saat melakukan supervisi penguatan advokasi pembangunan berwawasan antinarkoba di BKKBN Sultra. (ANTARA/Harianto)


Pelaksanaan supervisi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Humas BKKBN Provinsi Sultra. Dimana Penyuluh Narkoba Ahli Muda Bidang P2M BNNP Sultra bertemu Kasubag Umum dan Humas BKKBN Sultra, Patta Intan, yang dilanjutkan dengan diskusi sekaligus pengisian format supervisi yang telah disiapkan oleh BNNP Sultra.

"Berdasarkan format yang diisi oleh Kasubag Umum dan Humas BKKBN Provinsi Sultra diperoleh antara lain BKKBN belum melaksanakan sosialisasi P4GN dan tes urine bagi pegawai BKKBN Sultra," katanya.

Menurutnya, hal itu disebabkan belum tersedianya anggaran kegiatan tersebut, dan direncanakan pada Triwulan IV.

"Namun BKKBN sudah membentuk Satgas atau relawan anti narkoba dan membuat regulasi P4GN berupa Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala BKKBN Sultra," katanya.

Indrayani berharap semua pegawai yang bekerja di instansi BKKBN tidak terlibat terhadap peredaran gelap narkoba, sehingga bisa menciptakan kondisi lingkungan kerja bebas dari narkoba.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024