Kolaka (ANTARA) - Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka,Sultra mengusulkan tiga nama unsur pimpinan dewan definitif sesuai dengan perolehan kursi dan suara terbanyak saat pemilu legislatif lalu.

Sekretaris Dewan Kolaka, Muhardin saat membacakan surat keputusan pengusulan nama unsur pimpinan itu mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD Kabupaten kota serta UU nomor 32 tahun 2012 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu juga kata dia, pihak sekretariat menerima surat dari DPP partai politik yang memperoleh kursi terbanyak dan suara terbanyak dan nama-nama calon pimpinan DPRD yang definitif.

"Ketiga calon pimpinan DPRD definitif itu yakni Sainal Amrin (Gerindra),Husmaluddin (PAN) dan Syarifuddin Basi Rantegau (PDIP)," katanya.

Ketiga nama ini kata Muhardin akan segera dibawa ke Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dibuatkan surat keputusan pimpinan DPRD yang definitif sehingga kerja dewan lebih maksimal.

Partai Gerindra pada pilcaleg lalu memperoleh lima kursi,sementara partai amanat nasional memperoleh empat kursi begitu juga dengan partai demokrasi Indonesia perjuangan peroleh empat kursi.





 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024