Wanggudu (ANTARA) - Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara resmi meluncurkan kartu identitas anak (KIA) yang dirangkaikan dengan peluncuran tanda tangan elektronik.

Luncuran kartu identitas anak dan tangan Tanda tangan elektronik tersebut dilakukan oleh Bupati Konawe Utara, Ruksamin, yang ditandai pemukulan gong di Lapangan Sepakbola Molawe, Sabtu.

Hadir pula ketua DPR Konawe Utara, Ikbar Sekretaris Daerah Konawe Utara Marthaya, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Konawe Utara Camat Lurah dan desa se Konawe Utara.

Ruksamin mengatakan, penerbitan KIA merupakan program pemerintah di bidang tertib administrasi dan kependudukan  yang  memiliki fungsi  penting diantaranya, sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah.

"Penerbitan Kartu Identitas Anak sebagai penunjang meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara," katanya.

Ruksamin meminta semua anak di daerah itu harus terlayani kartu identitas anak termasuk akte kelahiran yang dilakukan secara gratis. Bupati Konawe Utara, Ruksamin saat memukul gong sebagai tanda peluncuran kartu identitas anak tingkat Kabupaten Konawe Utara, Sabtu. (Foto ANTARA/Suparman)

Kepala dinas kependudukan dan Catatan Sipil Konawe Utara, Mili, mengatakan penerbitan KIA, sebagai tindak lanjut dari Permendagri RI Nomor 02 tahun 2016.

"Regulasi ini menekankan perlunya pemberian identitas kependudukan kepada anak, sehingga memberikan perlindungan serta mewujudkan hak-hak anak," katanya.

Disebutkan, saat terdapat sekitar 3000 berkas untuk penerbitan KIA yang akan segera diproses yang berasal dari beberapa sekolah di daerah itu.

Dalam kesempatan itu, Ruksamin menyerahkan kartu identitas anak secara simbolis kepada sejumlah anak dari berbagai tingkatan sekolah di daerah itu.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024