Kendari (ANTARA) - Keluarga dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi yang meninggal saat unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019 lalu, ikut melakukan aksi unjuk rasa ke Markas Polda Sultra, di Kendari, Selasa.

Keluarga korban bergabung bersama Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersatu ikut melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sultra.


Paman Yusuf, Syamsudin dalam orasinya, mengatakan keluarga korban ingin agar kasus kematian Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi segera diusut secara tuntas.

"Kami sudah mengikhlaskan kematian Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, tetapi kami tidak terima cara kematian mereka yang di sebabkan oleh oknum kepolisian," kata Syamsudin.


Selain itu, paman Muhammad Yusuf Kardawi bersama dengan mahasiswa yang berunjuk rasa membacakan Surah Al Fatihah untuk Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi. Ratusan massa dari Forum Mahasiswa Sultra Bersatu saat melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sultra, di Kendari, Selasa. (ANTARA/Feby Purnasari)

Awalnya unjuk rasa itu berjalan damai, terlihat para orator bergantian menyampaikan tuntutannya. Namun di tengah aksi demonstrasi, kericuhan terjadi setelah dua orang diduga anggota intel Polda Sultra dihakimi massa aksi. Tidak lama kemudian beberapa peserta demo diamankan oleh polisi di dalam Mapolda Sultra.


Tidak menerima temannya ditahan, massa aksi kemudian melempari polisi dengan batu. Polisi juga tidak tinggal diam, mereka membalasnya dengan tembakan dari watercannon dan tembakan gas air mata. Akibatnya, mahasiswa berhamburan menjauh dari mapolda.

"Atas nama undang-undang, tembakkan gas air mata," kata salah satu personel polisi, memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata ke arah massa aksi.

Saat ini, dua mahasiswa yang menjadi korban kericuhan sedang dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari. Selain itu, personel polisi yang juga menjadi korban amukan massa sebelumnya telah dibawa ke rumah sakit.  

Pewarta : Feby Purnasari
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024