Baubau (ANTARA) - Kapal Layar Motor (KLM) Rumah Sakit Apung (RSA) dr Lie Dharmawan  sandar di pelabuhan Murhum Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dengan tujuan memberikan pengobatan gratis terhadap masyarakat daerah itu.

Rumah sakit yang beraktifitas diatas laut tersebut tidak hanya dilengkapi peralatan dan ruang operasi, tetapi juga obat-obatan hingga dokter spesialis dan tenaga perawat.

Ph Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Baubau, Suparno, di Baubau, Sabtu, mengatakan, pihaknya memfasilitasi KLM RSA dr Lie Dharmawan sandar di pelabuhan dalam melakukan aksi sosial kemanusiaan.

"Jadi kapal itu tidak hanya sandar di pelabuhan Murhum, tetapi juga sudah masuk di Batuatas dan Siompu Kabupaten Buton Selatan yang merupakan pelabuhan wilayah kerja (Wilker) UPP Baubau," ujar Suparno yang juga Kepala Seksi Lalulintas Angkutan Laut dan Pelayanan Jasa Kantor UPP Kelas 1 Baubau ini.

Bahkan, kapal yang terbuat dari kayu itu, kata dia, kembali sandar di pelabuhan Murhum setelah beraktifitas lagi di pulau Siompu guna penanganan pasien.

"Jadi setelah berkegiatan di Siompu kapal ini kembali lagi sandar dipelabuhan Murhum pada Sabtu (19/10). Dan menurut informasi dari pihak kapal bahwa kapal itu akan melakukan pengisian banker BBM dan air bersih, yang kemudian akan melanjutkan perjalanan ke Jakarta," ujarnya.

Selama berada didaerah itu, menurutnya, kapal RSA dr Lie Dharmawan sudah membantu ratusan masyarakat untuk berobat terhitung tiga pelabuhan yang disinggahi yakni, Baubau, Batuatas dan Siompu.

"Jadi masyarakat yang berobat tidak hanya pengobatan ringan, tetapi juga pengobatan mayor atau operasi besar. Bahkan menurut informasinya, pasien yang berobat di Batuatas sekitar 600-an orang. Dan untuk di Siompu data pasien yang diobati belum masuk laporannya kepada kita, mungkin besok," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa menurut informasi yang diperoleh,  tenaga medis RSA tersebut berjumlah sekitar 25-30 orang, yang terdiri sekitar 15 orang dokter dan selebihnya tenaga perawat.

"Kita berterimakasih dan bersyukur kepada dr Lie Dharmawan bisa melakukan kegiatan sosial itu dengan membantu masyarakat daerah itu untuk berobat," ujar Suparno, dengan menambahkan baru kali ini kapal rumah sakit tersebut sandar di pelabuhan murhum dan sekitarnya.

Dalam undang-undang Nomor 17 tahun 2018 tentang pelayaran, kapal-kapal yang dibebaskan dari PNBP adalah kapal negara, kapal yang melakukan kegiatan sosial atau kesehatan.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024