Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kota Kendari bersinergi mensosialisasikan Penghargaan Paritrana untuk perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh, khususnya di jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sultra.

Kepala Bidang Asuransi Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, La Ode Muhamad Talib di Kendari, Kamis, menjelaskan Penghargaan Paritrana bertujuan untuk mendorong peningkatan kepesertaan dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Jaminan sosial ini diberikan untuk menghindari angka kemiskinan baru. Pekerja diberikan jaminan pada saat bekerja sehingga pada saat mengalami kecelakaan ahli waris yang ditinggalkan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata La Ode Muhammad Talib.

Pemberian penghargaan diselenggarakan setiap tahun sebagai apresiasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah berhasil menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
  Peserta sosialisasi penghargaan Paritrana 2019, oleh Pemerintah Provinsi Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan. (ANTARA/Harianto)

Di tempat yang sama, Asisten I Pemprov Sultra, Sarifuddin Saffa, optimistis akan mendapatkan piala Penghargaan Paritrana tahun 2019, sehingga dia menghimbau agar semua perusahaan mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini kami mendorong semua perusahaan untuk segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya begitu besar," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Muhyiddin mengungkapkan peluang Sultra sangat besar karena berdasarkan data yang dirilis oleh panitia pusat, poin pembobotan Sultra cukup signifikan.

"Kepesertaannya sudah mencapai 60 persen dan jika dibandingkan dengan seluruh Sulawesi dan Maluku, Sultra tertinggi kedua setelah Sulawesi Utara, dan sejauh ini Kabupaten Bombana dan Kota Kendari yang di jagokan karena dari segi kepesertaan dan regulasi, dua daerah itu yang terbesar," katanya.*

   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024