Kendari (ANTARA) - Daerah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi satu-satunya daerah dari wilayah Sulawesi yang terpilih menjadi calon daerah tertib ukur tahun 2019 oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Syam Alam mengungkapkan, secara nasional, terdapat 12 daerah yang terpilih untuk dicanangkan sebagai daerah tertib ukur, salah satunya adalah Kota Kendari.
"Khusus tahun ini Kota Kendari terpilih menjadi daerah tertib ukur, tim survey sudah melakukan survey minggu lalu, hasilnya sedang membahas di Jakarta. Insyaalah Kota Kendari akan mendapatkan penghargaan sebagai daerah tertib ukur," kata Syam Alam di Kendari, Kamis.
Indikator penilaian tertib ukur, lanjut Syam Alam, yakni pemahaman masyarakat tentang kemetrologian atau alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP).
"Selanjutnya, jumlah UTTP yang ditera-tera ulang diatas 90 persen, ketaatan para dunia usaha untuk melakukan tera-tera ulang, dan terakhir perhatian pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan yang berkaitan dengan tera-tera ulang," jelasnya.
Syam Alam juga mengungkapkan, sebelumnya dua orang tim penilai dari Kemendag didampingi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, diwakili UPT Bidang Meterologi pada tanggal 19-20 September 2019 lalu, melakukan sampling alat ukur di beberapa tempat, yakini SPBU, pasar tradisional, pasar modern, pertokoan, PDAM, dan PLN.
Syam Alam berharap semua hasil kinerja stakeholder dibidang meterologian dapat memenuhi syarat dan menjadikan daerah Kota Kendari sebagai daerah tertip ukur.
"Artinya kalau daerah sudah diakui sebagai tertib ukur nanti akan diberikan penghargaan oleh tim pusat dan diakui kegiatan perekomonian Kota Kendari sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tutupnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Syam Alam mengungkapkan, secara nasional, terdapat 12 daerah yang terpilih untuk dicanangkan sebagai daerah tertib ukur, salah satunya adalah Kota Kendari.
"Khusus tahun ini Kota Kendari terpilih menjadi daerah tertib ukur, tim survey sudah melakukan survey minggu lalu, hasilnya sedang membahas di Jakarta. Insyaalah Kota Kendari akan mendapatkan penghargaan sebagai daerah tertib ukur," kata Syam Alam di Kendari, Kamis.
Indikator penilaian tertib ukur, lanjut Syam Alam, yakni pemahaman masyarakat tentang kemetrologian atau alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP).
"Selanjutnya, jumlah UTTP yang ditera-tera ulang diatas 90 persen, ketaatan para dunia usaha untuk melakukan tera-tera ulang, dan terakhir perhatian pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan yang berkaitan dengan tera-tera ulang," jelasnya.
Syam Alam juga mengungkapkan, sebelumnya dua orang tim penilai dari Kemendag didampingi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, diwakili UPT Bidang Meterologi pada tanggal 19-20 September 2019 lalu, melakukan sampling alat ukur di beberapa tempat, yakini SPBU, pasar tradisional, pasar modern, pertokoan, PDAM, dan PLN.
Syam Alam berharap semua hasil kinerja stakeholder dibidang meterologian dapat memenuhi syarat dan menjadikan daerah Kota Kendari sebagai daerah tertip ukur.
"Artinya kalau daerah sudah diakui sebagai tertib ukur nanti akan diberikan penghargaan oleh tim pusat dan diakui kegiatan perekomonian Kota Kendari sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tutupnya.