Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, tetap sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periode DPR dan periode itu sudah 'fix' 5 tahunan," kata Pramono di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta pada Rabu.

Menurut dia, periode jabatan tersebut tidak boleh maju ataupun mundur dari jadwal yang ditetapkan.



Pelantikan Presiden dan Wapres periode 2019-2024 akan tetap berlangsung pada Minggu 20 Oktober 2019.

Sebelumnya terdapat kabar atas usulan pelantikan Presiden dan Wapres dimajukan ke hari Sabtu (19/10).

Usulan itu disampaikan oleh DPP Ormas Projo saat bertemu Presiden Jokowi.



Menurut Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi pada Senin (30/9), Projo mengusulkan hal itu karena pada Minggu (20/10), terdapat warga yang menjalankan ibadah maupun menghabiskan waktu bersama keluarga.

Dia menambahkan tidak ada alasan politis atas usulan tersebut, melainkan pertimbangan kepraktisan masyarakat.

Budi menjelaskan ketika mendengar usulan tersebut Presiden Jokowi menanggapinya dengan tersenyum. "Kita semua memahami bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang taat aturan dan konstitusi," demikian Budi.
 

Pewarta : Bayu Prasetyo
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024