Kendari (ANTARA) - Pimpinan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari memberikan layanan khusus terhadap korban kecelakaan kerja atas nama Lapadu (69) yang merupakan karyawan PT OSS dengan cara mengunjungi langsung korban yang sedang mengalami perawatan di RSUD Bahteramas Sultra, Kamis.

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhyiddin, menyampaikan kepada korban bahwa seluruh biaya pengobatan korban sampai benar-benar pulih sehingga bisa bekerja kembali akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Tanggungan biaya dari BPJS  Ketenagakerjaan tidak terbatas waktu atau besaran, tetapi sampai benar-benar pulih berapa pun jumlahnya," kata Muhyidin.

Kunjungan tersebut kata Muhyidin, sebagai bentuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari kepada pesertanya yang mengalami kecelakaan kerja.

"Sebagai lembaga jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab untuk memberikan 4 manfaat perlindungan bagi pekerja Indonesia. Salah satu perlindungannya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja. Dimana manfaat jaminan kecelakaan kerja adalah melindungi pekerja mulai saat berangkat ke tempat kerja sampai dengan kembali ke rumah," katanya.

Menurut dia, Lapadu seorang karyawan PT OSS yang menjadi pasien kecelakaan kerja merupakan salah satu contoh nyata dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

"Setiap pekerjaan pasti memiliki resiko dengan intensitas yang berbeda-beda. Pertanyaannya adalah bagaimana jika resiko pekerjaan terjadi tapi keluarga pasien tetap menerima pendapatan dan pasien tetap mendapatkan perawatan terbaik, Maka dari itu, Pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat tersebut bagi seluruh pekerja Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, apabila atas rekomendasi dokter pasien tidak dapat bekerja dalam jangka waktu tertentu, maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti gajinya dengan rincian yaitu 6 bulan pertama gajinya akan diberikan 100 persen, 6 bulan kedua gajinya akan diberikan 75 persen, dan 6 bulan ketiga dan seterusnya gajinya akan diberikan 50 persen.

"Sekarang yang bapak butuhkan hanya semangat untuk sembuh, untuk biaya pengobatan biar kami yang atasi," kata Muhyidin memberikan semangat kepada korban.

Lapadu adalah karyawan PT OSS di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, bekerja di konstruksi umum yang mengalami kecelakaan pada 30 Agustus 2019 pukul 14.50 wita saat korban sedang membuka pengait tiang pancang tiba-tiba pancang tergelincir dan menindis kaki korban. 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024