Kendari (ANTARA) - Para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara meminta pemerintah provinsi serius menangani pembangunan infrastruktur jembatan dan jalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak di wilayah setempat.

"Ruas jalan rusak berat di wilayah Kabupaten Buton Utara adalah kualifikasi jalan provinsi dan jalan nasional yang harus membutuhkan perhatian pemerintah pusat dan Pemprov Sultra," kata Bupati Buton Utara Abu Hasan di Kendari, Kamis.

Bupati Abu Hasan menunjuk ruas jalan Maligano (Kabupaten Muna) - Ronta (Kabupaten Buton Utara) yang mengancam kesalamatan jiwa.

"Pengendara roda dua maupun roda empat, baik kendaraan pribadi maupun angkutan penumpang sudah mempertaruhkan nyawa karena kondisi jalan licin, batu lepas dengan topo grafi menurun dan mendaki hingga kemiringan 45 derajat," kata Abu Hasan.

Ia mengharapkan Pemprov Sultra dibawah kepemimpinan Gubernur Ali Mazi dapat mengalokasikan anggaran pembangunan jalan poros Maligo - Ronta dan ruas jalan Kecamatan Kambowa - Kecamatan Bonegunu.


Hal senada disuarakan Bupati Konawe Selatan Surunuddin bahwa ruas jalan Kecamatan Buke (Konawe Selatan) - Lambadia (Kolaka Timur) membutuhkan perhatian.

"Hasil pertanian, perkebunan dan peternakan di wilayah Buke - Lambadia tidak didukung dengan sarana jalan yang memadai. Biaya mobilisasi hasil pertanian menuju pasar atau gundang penampungan cukup tinggi karena kerusakan jalan," kata Surunuddin.

Warga masyarakat tidak menerima alasan kerusakan jalan dihubung-hubungkan dengan kualifikasi jalan nasional atau jalan provinsi. Apa pun menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten, katanya.

Bupati Konawe Kepulauan Amrullah mengusulkan anggaran pembangunan jalan provinsi sepanjang 26 kilometer yang kondisinya rusak berat.

"Permintaan pembangunan jalan kualifikasi provinsi maupun jalan nasional di daerah semata-mata kebutuhan rakyat bukan ego kewenangan," kata Amrullah.

Jalan dan jembatan sebagai nadi pembangunan ekonomi masyarakat idealnya prioritas dalam agenda pembangunan, ujarnya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024