Kendari (ANTARA) - Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga, menyebutkan sebagian usaha tambang batu yang ada di Kecamatan Moramo sudah melanggar karena mulai merambah kawasan hutan.
"Aktivitas tambang pengolahan batu yang ada di Moramo saat ini sudah meresahkan, karena aktivitasnya saat ini sudah merambah kawasan hutan," kata Surunuddin Dannga pada Rapat Evaluasi Pengendalian Pembangunan semester I 2019 tingkat Sultra yang dipimpin Gubernur Sultra, Ali Mazi, di Kendari, Kamis.
Surunuddin mengaku, pihaknya tidak berdaya melihat aksi perambahan hutan yang dilakukan oleh pemegang kuasa izin pengolahan tmabang batu tersebut.
"Karena izin pengolahannya itu dikeluarkan oleh provinsi, kalau ini dibiarkan akan menjadi salah satu sumber bencana di daerah kami," kata Surunuddin.
Ia berharap Pemprov Sultra melalui dinas terkait untuk menghentikan aktivitas tambang pengolahan batu tersebut, terutama yang sudah memasuki kawasan hutan.
Mendengar keluhan itu, Gubernur Sultra Ali Mazi, langsung memerintahkan Dinas ESDM untuk melakukan tindakan segera menghentikan aktivitas pengolahan batu tersebut.
"Turunkan tim segera, tutup aja tambang itu kalau terbukti masuk kawasan hutan, kalau perlu langsung police line itu tempat," kata Ali Mazi.
"Aktivitas tambang pengolahan batu yang ada di Moramo saat ini sudah meresahkan, karena aktivitasnya saat ini sudah merambah kawasan hutan," kata Surunuddin Dannga pada Rapat Evaluasi Pengendalian Pembangunan semester I 2019 tingkat Sultra yang dipimpin Gubernur Sultra, Ali Mazi, di Kendari, Kamis.
Surunuddin mengaku, pihaknya tidak berdaya melihat aksi perambahan hutan yang dilakukan oleh pemegang kuasa izin pengolahan tmabang batu tersebut.
"Karena izin pengolahannya itu dikeluarkan oleh provinsi, kalau ini dibiarkan akan menjadi salah satu sumber bencana di daerah kami," kata Surunuddin.
Ia berharap Pemprov Sultra melalui dinas terkait untuk menghentikan aktivitas tambang pengolahan batu tersebut, terutama yang sudah memasuki kawasan hutan.
Mendengar keluhan itu, Gubernur Sultra Ali Mazi, langsung memerintahkan Dinas ESDM untuk melakukan tindakan segera menghentikan aktivitas pengolahan batu tersebut.
"Turunkan tim segera, tutup aja tambang itu kalau terbukti masuk kawasan hutan, kalau perlu langsung police line itu tempat," kata Ali Mazi.