Baubau (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kota Baubau, Sulawesi Tenggara segera mengusut proses lelang jabatan pemerintah daerah itu bila dalam seleksi pejabat eselon II tersebut terjadi indikasi tindak pidana korupsi.

"Pada intinya sepanjang itu menyangkut adanya perbuatan melawan hukum yang mengarah kepada tindak pidana korupsi yang merupakan kewenangan kejaksaan kita bisa melakukan pengusutan," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Baubau, Ruslan SH, di Baubau, Rabu.

Selain temuan, kata dia, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan dugaan tindak pidana rasuah dalam lelang jabatan itu untuk diteliti pihaknya.

"Dalam hukum itu ada dikenal istilah perbuatan melawan hukum yang mengarah ke pidana dan ada juga mengarah adminstratif. Jadi kalau dia mengarah pada tindak pidana korupsi, kita akan usut," ujarnya pula.

Menurutnya, perbuatan yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan antara lain suap menyuap dan gratifikasi. Khusus suap menyuap antara pemberi dan penerima sama-sama bisa dijerat hukum karena tindak pidana korupsi.

"Jadi, saya sarankan peserta lelang sebaiknya menolak memberikan materi jika ada pihak yang mengimingi jabatan, karena pemberi suap juga bisa kena," katanya pula.

Ruslan berharap agar Pemkot Baubau melibatkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam lelang jabatan tersebut.

"Jadi bukan untuk ikut campur menentukan hasil lelang, tapi lebih kepada pengawasan secara nyata dalam setiap tahapannya," katanya pula.

Saat ini Pemkot Baubau menggelar seleksi terbuka 11 jabatan pimpinan tinggi pratama yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretaris DPRD, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain itu, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Setda serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.

Baca juga: Menteri PUPR imbau Kejaksaan kawal anggaran penanganan bencana banjir
Baca juga: Kajati Sultra: jaksa profesional jaminan berantas korupsi

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024