Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebutkan bahwa kuota jamaah haji daerah itu pada musim haji 2019 bertambah menjadi 2.341 orang.

"Awalnya, kuota jamaah haji Sultra hanya 2.024 orang termasuk tim pemandu haji daerah atau TPHD, dan tahun ini Alhamdulillah kuota kita naik menjadi 2.341 orang," kata kepala kantor wilayah Kemenag Sultra, Abdul Kadir, di Kendari, Senin.

Dikatakan, penambahan kuota haji Sultra tersebut karena adanya penambahan kuota haji secara keseluruhan sebanyak 10 ribu jamaah, sehingga Sultra mendapat kebagian atau penambahan sebanyak 315 orang.

"Dari 315 orang kuota tambahan Sultra itu terdiri 158 nomor porsi berikutnya dan 157 lansia dan pendamping," katanya.

Alokasi penambahan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pembagian alokasi tambahan kuota haji untuk tiap provinsi.

"KMA tentang pembagian kuota tersebut telah ditandatangani Bapak Menteri Agama. Pembagian kuota dilakukan secara proporsional pada masing-masing provinsi," katanya.

Sesuai KMA, batasan usia jemaah lansia, paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019. 

Sedangkan jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024