Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar lomba pidato antinarkoba tingkat mahasiswa se-Kota Kendari di gedung Aula Poltekkes Kemenkes Kendari, Selasa.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, mengatakan tujuan lomba pidato anti narkoba tersebut untuk menciptakan kader kader relawan sosialisasi bahaya narkoba, yang nantinya dapat mengurangi angka pengguna Narkoba di Indonesia, kbusunya daerah Sulawesi Tenggara.

"Para peserta lomba memang berkecimpung di dunia kesehatan, maka sangat pas untuk menjadi relawan-relawan penyuluhan terhadap pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba minimal teman sendiri atau keluarga sendiri," kata Imron Korry.

Imron juga meminta kepada peserta lomba untuk mebuka dua referensi sebagai bahan untuk mengenal narkoba baik bahaya ataupun hukumannya.

"Ada dua referensi dalam membuat materi pidato tentang Narkoba, pertama UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan referensi kedua Instruksi Presiden (Impres) No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," kata Imron.

Direktur Poltekkes Kemenkes Kendari, Askrening, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya dengan adanya kegiatan tersebut mahasiswa dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan Narkoba.

"Semoga kegiatan ini bisa mengapresiasi mahasiswa dengan menginformasikan kepada teman-teman tentang bahaya Narkoba," kata Askrening.

Lomba pidato itu, diikuti sebanyak 10 peserta dari 9 universitas se Kota Kendari, di antaranya Poltekkes Kemenkes Kendari, Stikes Mandala Waluya, Stikes Karya Kesehatan, Universitas Muhamdiyah Kendari, Fakultas Kesehatan Masyarakarakat UHO, Fakultas Farmasi UHO, Universitas Sulawesi Tenggara, IAIN Kendari, Politeknik Bima Husada Kendari dan STIMIK bina Bangsa yang masing-masing kampus diwakili 3 orang.

Juri dari lomba tersebut pertama Ketua Lasqi Kota Kendari periode 2018-2023 Masyura Ila Ladaamy, kedua mantan kepala Balai POM Manado Dra. Hj. Wa Ode Asnah Ganiu, juri ketiga Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Harmawati.

Kriteria penilaian pertama substansi, retorika, dan ketepatan waktu. Substansi pidato terkait dengan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan masing-masing peserta membawakan pidato selama 8 menit.

Yang menjadi juara pertama dalam lomba itu atas nama Wa Ode Hasiramdani dari Fakuktas Farmasi UHO dengan nilai 1.255, juara dua dari Universitas Muhamadiyah Kendari atas nama Muh. Agus Alfian dengan nilai 1.250 dan juara tiga dari Unisultra dengan nilai 1.170 atas nama Adi Maliano.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024