Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengapresiasi program supervisi pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Sultra.

"KPK hadir memberikan pencerahan tentang tata kelola keuangan negara yang baik untuk menciptakan pemerintahan bersih dan
berwibawa. Ini menjadi motivasi bagi pemerintah dan rakyat untuk bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata
Gubernur Ali Mazi.

Rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi yang dipimpin Gubernur Ali Mazi bersama tim pencegahan korupsi dari KPK diikuti  
pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), bupati/walikota se-Sultra.

Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi dengan para bupati se-Sultra sangat tepat guna menyamakan persepsi tentang
banyak hal, antara lain, kewenangan pengelolaan aset daerah, penerbitan izin usaha maupun etika birokrasi.

"Kadang-kadang kita ini merasa paling tahu, padahal hanya sebagian kecil dari orang lain yang banyak mengetahui. Mudah-mudahan
melalui rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan nara sumber dari KPK mendewasakan kita dalam bersikap dan bertindak," ujar
Ali Mazi. 

Bupati Konawe Utara Ruksamin menyambut baik rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi terintegrasi untuk menambah
pengetahuan tentang hal-hal yang berpotensi merugikan keuangan negara atau tidak.

"Sekarang ini pejabat publik dihantaui perasaan takut melanggar hukum karena banyaknya pejabat yang dipenjarakan namun adanya
pencerahan dari KPK dapat memulihkan kepercayaan diri," kata Ruksamin.

Ketua Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Adlyansah Malik Nasution mengatakan KPK mengungkap titik-titik rawan korupsi
bukan menakut-nakuti para pejabat atau pengelolah uang negara tetapi itu fakta yang ditemukan KPK dalam memberantas korupsi.

"Saya, anda sekalian dan siapa pun tidak menghendaki ada pejabat atau rekan sejawat masuk bui karena korupsi tetapi karena
perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan jabatan yang berakibat merugikan negara maka yang bersangkutan harus
mempertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
 

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024