Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara mencatat, Indeks Demokrasi Indonesia  pada tahun 2017  di provinsi itu turun ke  peringkat 30  dengan nilai 68,51 atau mengalami penurunan dari  sebelumnya dengan nilai 71,13 pada peringkat 23 se-Indonesia.

"Nilai IDI Sultra yang belum mencapai kategori baik utamanya disebabkan oleh rendahnya nilai aspek hak-hak politik, dimana selama lima tahun terakhir selalu dibawah nilai IDI secara keseluruhan. Sementara nilai aspek kebebesan sipil relatif lebih baik, dan nilainnya selalui di atas nilai IDI," ucap Kepala BPS Sultra Moh.Edy Mahmud, saat membuka FGD di Kendari, Rabu.

FGD IDI tahun 2018 Sultra dirangkaikan dengan diskusi dalam rangka memberikan masukan dan perbaikan Indeks Demokrasi di Sultra oleh peserta yang hadir, baik dari kalangan akademisi, praktisi, parpor, intansi vertikal, Legislatif, birokrasi, maupun dari kalangan media.

Menurut Kepala BPS Sultra, penurunan nilai IDI Sultra di tahun 2017 disebabkan oleh penurunan nilai pada aspek kebebasan sipil dan aspek lembaga demokrasi yang pada tahun 2016 nilai dan peringkat kedua aspek tersebut memang lebih baik.

"Sebenarnya di Sultra sejak beberapa tahun terakhir sudah lepas dari kinerja demokrasi buruk sejak tahun 2014, namun ditiga tahun berikutnya, perkemabangan IDI Sultra cenderung stagnan pada kinerja demokrasi sedang," ujar Edy Mahmud.

Lebih jauh Edy Mahmud menjelaskan, pada aspek kebebasan sipil yang terdidri dari empat variabel, kebebasan berpendapat memberikan kontribusi paling rendah, dimana pada tahun 2017 bernilai 52,77. Sementara tiga variabel pendukung lainnya yaitu kebebasan dari diskriminasi, kebebasan berkeyakinan dan kebebasan berkumpul dan berserikat nilainya relatif lebih baik.

Dalam forum diskusi yang dipandu salah satu Kepala Bidang di BPS Sultra Dany Jaelani, diawali dengan pengarahan dari Kepala Kesbangpol Sultra yang diwakili Kepala Bidang Politik Faruddin.

Dalam kegiatan FGD IDI yang berlangsung selama dua hari (24-25 April) itu membahas dan mendiskusikan terkait tiga hal pokok yakni pertama menyangkut kebebasan sipil yang didalamnya meliputi empat variabel (kebebasan berkumpul dan berserikat), kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan dan kebeasan dari diskriminasi.

Sedangkan terkait Hak Politik kata Dani Jaelani, dalam aspek itu didalamnya menyangkut hak memilih dan dipilih dan partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan.

Sementara aspek ketiga adalah lembaga demokrasi yang didalamnya meliputi, Pemilu yang bebas dan adil, peran DPRD, peran Parpol, peran birokrasi pemerintah daerah dan peraan peradilan yang independen.

Manfaat IDI itu sendiri, secara akademisi dapat menunjukkan perkembangan demokrasi disetiap provinsi di indonesia dan bagi pemerintah dan masyarakat di provinsi dengan tingkat perkembangan demokrasinya kurang baik dapat menarik pelajaran dari indikator-indikator demokrasi yang nilainya rendah.

"Hal yang pasti bahwa tujuan dari kegiatan FGD IDI adalah hasil dari diskusi dan masukan dari peserta nantinya akan dioleh oleh tim untuk menakar perkembangan demokrasi di Sultra, yang selanjutnya dikirim ke pusat untuk menentukan bahwa apakah Indeks Demokrasi di provinsi itu sudah baik atau masih buruk," katanya.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024