Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara memberikan bimbingan teknis life skill kepada masyarakat rawan narkoba di wilayah perkotaan Kota Kendari.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol. Drs. Imron Korry, Rabu, mengatakan ciri-ciri bahaya narkoba sangat banyak. Cara kerjanya pun sangat bervariasi tergantung dari jenisnya.
"Narkoba bekerja mulai dari 12 jam sampai 24 jam dan efeknya bagi pengguna yaitu suka mengkhayal, susah tidur, depresi berat dan dapat merusak otak maupun jantung", ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Imron mengingatkan kepada masyarakat setempat tentang dampak dan sanksi bagi pengguna maupun pengedar narkoba.
“Hukuman puluhan tahun hingga seumur hidup akan diberikan kepada pelaku. Jadi saya ingatkan kepada seluruh peserta jangan coba-coba berbisnis narkoba karena dampak dan hukuman yang didapat nanti sangat berat," katanya.
Camat Kendari Barat, Sahidin Siho, mengapresiasi kegiatan ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayahnya, khususnya Kelurahan Sanua dan sekitarnya.
Penggunaan Narkoba, lanjut Sahidin, sudah ada dimana-mana. Jadi dengan kegiatan ini masyarakat khususnya peserta "Life Skill" mendapat pemahaman seputar bahaya narkoba.
“Mari kita ajak anak-anak, keluarga, dan tetangga kita hindari narkoba karena sangat menghancurkan diri dan bangsa kita,” katanya.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 20 masyarakat Kelurahan Sanua mendapatkan bimbingan teknis pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba oleh Kepala BNNP Sultra, Imron Korry didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP, Dra. Hj. Harmawati, M.Kes.,Apt dan tim bimbingan teknis dari BNNP.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol. Drs. Imron Korry, Rabu, mengatakan ciri-ciri bahaya narkoba sangat banyak. Cara kerjanya pun sangat bervariasi tergantung dari jenisnya.
"Narkoba bekerja mulai dari 12 jam sampai 24 jam dan efeknya bagi pengguna yaitu suka mengkhayal, susah tidur, depresi berat dan dapat merusak otak maupun jantung", ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Imron mengingatkan kepada masyarakat setempat tentang dampak dan sanksi bagi pengguna maupun pengedar narkoba.
“Hukuman puluhan tahun hingga seumur hidup akan diberikan kepada pelaku. Jadi saya ingatkan kepada seluruh peserta jangan coba-coba berbisnis narkoba karena dampak dan hukuman yang didapat nanti sangat berat," katanya.
Camat Kendari Barat, Sahidin Siho, mengapresiasi kegiatan ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayahnya, khususnya Kelurahan Sanua dan sekitarnya.
Penggunaan Narkoba, lanjut Sahidin, sudah ada dimana-mana. Jadi dengan kegiatan ini masyarakat khususnya peserta "Life Skill" mendapat pemahaman seputar bahaya narkoba.
“Mari kita ajak anak-anak, keluarga, dan tetangga kita hindari narkoba karena sangat menghancurkan diri dan bangsa kita,” katanya.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 20 masyarakat Kelurahan Sanua mendapatkan bimbingan teknis pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba oleh Kepala BNNP Sultra, Imron Korry didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP, Dra. Hj. Harmawati, M.Kes.,Apt dan tim bimbingan teknis dari BNNP.