Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan penghargaan kepada PT DSSP Power Kendari yang mencatatkan waktu kerja 5 juta jam tanpa kecelakaan.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra Saemu Alwi di Kendari, Kamis, mengatakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) penting untuk meminimalkan resiko kecelakaan kerja yang berpotensi menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
"Semua pihak berharap adanya upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan kerja masing-masing sehingga budaya K3 benar-benar terwujud di setiap lingkungan kerja," katanya.
Direktur PT DSSP Power Kendari Awaluddin Latif manajemen K3 penting bukan saja untuk mengendalikan resiko kecelakaan kerja, tetapi juga memaksimalkan efisiensi dan efektivitas kerja untuk mendukung peningkatan daya saing perusahaan.
"Melalui penerapan sistem K3 secata konsisten dan berkesinambungan, resiko-resiko yang tidak diinginkan dan menimbulkan kerugian diharapkan dapat dipecah. Penerapan K3 sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mewajibkan setiap perusahaan melindungi tenaga kerja," kata Awaluddin.
Hingga akhir Maret 2019, kata Awaluddin proyek IPP PLTU Kendari-3 telah berhasil melakukan sinkronisasi awal dan ujicoba pembebanan ke jaringan PLN untuk unit 1. Sementara unit 2 memasuki tahap komisioning akhir.
"Saat ini IPP PLTU Kendari-3 yang dibangun diatas lahan seluas 16 hektare dalam proses penerbitan sertifikat laik operasi yang ditargetkan beroperasi secara komersil tahun ini," katanya.
IPP PLTU Kendari-3 dikelola PT DSSP Power Kendari merupakan anak perusahaan tidak langsung dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), salah satu perusahaan Sinarmas yang bergerak pada bisnis energi an infrastruktur.
Pembangunan pembangkit tenaga listrik berkapasitas 2 X 50 megawatt di Desa Tanjung Tiram, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra dimulai September 2016 dengan nilai investasi US$200 juta.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra Saemu Alwi di Kendari, Kamis, mengatakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) penting untuk meminimalkan resiko kecelakaan kerja yang berpotensi menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
"Semua pihak berharap adanya upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan kerja masing-masing sehingga budaya K3 benar-benar terwujud di setiap lingkungan kerja," katanya.
Direktur PT DSSP Power Kendari Awaluddin Latif manajemen K3 penting bukan saja untuk mengendalikan resiko kecelakaan kerja, tetapi juga memaksimalkan efisiensi dan efektivitas kerja untuk mendukung peningkatan daya saing perusahaan.
"Melalui penerapan sistem K3 secata konsisten dan berkesinambungan, resiko-resiko yang tidak diinginkan dan menimbulkan kerugian diharapkan dapat dipecah. Penerapan K3 sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mewajibkan setiap perusahaan melindungi tenaga kerja," kata Awaluddin.
Hingga akhir Maret 2019, kata Awaluddin proyek IPP PLTU Kendari-3 telah berhasil melakukan sinkronisasi awal dan ujicoba pembebanan ke jaringan PLN untuk unit 1. Sementara unit 2 memasuki tahap komisioning akhir.
"Saat ini IPP PLTU Kendari-3 yang dibangun diatas lahan seluas 16 hektare dalam proses penerbitan sertifikat laik operasi yang ditargetkan beroperasi secara komersil tahun ini," katanya.
IPP PLTU Kendari-3 dikelola PT DSSP Power Kendari merupakan anak perusahaan tidak langsung dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), salah satu perusahaan Sinarmas yang bergerak pada bisnis energi an infrastruktur.
Pembangunan pembangkit tenaga listrik berkapasitas 2 X 50 megawatt di Desa Tanjung Tiram, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra dimulai September 2016 dengan nilai investasi US$200 juta.