Kendari  (Antaranews Sultra) - Wali Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), AS Tamrin, menegaskan tenaga kerja asing (TKA) yang ingin ke wilayahnya harus melalui porsedur yang sudah ditentukan.

"Jajaran Imigrasi Baubau agar benar-benar menyaring warga negara asing (WNA) yang masuk ini dengan cara profesional, prosedural dan sesuai sistem yang ada," ujar Tamrin melalui pesan singat, Selasa, serangkaian peletakkan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Baubau.

AS Tamrin menyadari Kota Baubau sebagai daerah yang sedang tumbuh dan berkembang, tidak bisa juga menutup pintu atas kedatangan para tenaga kerja asing.

"Apalagi Kota Baubau yang masih pada taraf peningkatan pembangunan, membutuhkan tenaga-tenaga yang profesional, baik itu dari anak bangsa maupun dari tenaga kerja dari luar negeri,? ujaranya.

Hanya saja kata wali kota dua periode itu, keberadaan TKA juga mesti disaring, baik dari segi jumlahnya, kualitasnya, maupun mekanismenya harus sesuai aturan agar tidak terjadi gejolak di lapangan.

Menurutnya apabila TKA yang masuk sudah melalui prosedur dan mekanisme yang ada, maka dirinya meyakini semuanya dapat berjalan dengan baik.

"Akan tetapi sebaliknya, jika prosesdur tersebut tidak diindahkan, maka ini akan berakibat vatal," kata AS Tamrin yang juga ketua DPD PAN Kota Baubau ini.

Sementara terikait pembangunan gedung kantor Imigrasi Baubau yang baru, AS Tamrin berharap nantinya dapat sejalan dengan meningkatnya kinerja dan pelayanan yang diberikan pegawai Imigrasi kepada masyarakat.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024