Andoolo (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menanggung iuran kepesertaan BPJS Ketenagtakerjaan terhadap seluruh aparat desa non ASN yang ada di daerah itu.
   
Kepastian jaminan itu disampaikan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, saat melakukan Rapat Kerja Sama Operasional Pemerintah Kabupten Konawe Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Selatan, Kamis.
     
Rapat kerja sama operasional itu juga dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se Kabupaten Konawe Selatan yang membahas terkait Pemberian Jaminan Sosial Kepada seluruh Perangkat Desa non ASN yang ada di Kabupaten Konawe Selatan. 
     
Surunuddin Dangga, mengatakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sangat penting, karena dengan hanya membayar iuran sebesar Rp12.700 perangkat desa telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan manfaat sampai dengan 24 juta.
   
"Seluruh iuran perangkat desa di Kabupaten Konawe Selatan juga telah dianggarkan untuk satu tahun kedepan," katanya. 
   
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, La Uno, yang didampingi oleh Kepala BPJS Konawe Selatan, Antawirya, juga berterima kasih atas perhatian Bupati Konawe Selatan atas kepeduliannya karena telah memberikan perlindungan kepada seluruh perangkat desa yang memiliki status non ASN. 
     
"BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan seluruh pekerja Indonesia”, ungkap La Uno

Adapun seluruh perangkat desa didaftarkan ke dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dimana iurannya dibayarkan seluruhnya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024