Kendari (Antaranews Sultra) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk percontohan desa bersih narkoba atau "Desa Bersinar" untuk menekan peredaran narkoba di daerah itu.
     
Kepala BNNP Sultra, Brigjend Pol Bambang Priyambadha, pada Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah yang diadakan BNNP Sultra di Kendari, Rabu, mengatakan berdasarkan pemantauan dan indentifikasi terdapat dua desa yang bisa menjadi Desa Bersinar sebagai percontohan.
     
"Dua Desa itu berada di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan yaitu Desa Wawatu dan Desa Ahuawatu," katanya.
     
Dikatakan, salah satu syarat desa itu bisa jadi percpntohan desa beraih narkoba yakni memiliki relawan anti narloba dari masyarakat setempat.
     
"Desa itu memiliki relawan anti narkoba. Minimal 10 relalawan narkoba setiap desa," katanya.
     
Menurutnya, relawan anti narkoba itulah yang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaam narkoba.
     
"Saya berharap akan banyak lagi Desa yang akan dibentuk menjadi Desa Bersinar, upaya ini dilakukan untuk menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba yang kini mulai menyasar pedesaan," katanya.
 

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024