Kendari (Antaranews Sultra) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir, meresmikan penggunaan gedung baru Kantor Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Selasa.
"Dengan selesainya pembangunan kantor kelurahan tersebut, lurah beserta pegawai Kelurahan Anduonohu dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata Sulkarnain, mengawali sambutannya.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat Kelurahan Anduonohu tentang program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Kendari, yaitu pelayanan kelurahan berbasis digital.
"Sistem pelayanan tersebut memungkinkan masyarakat dalam mengurus surat-surat keterangan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Pengantar Nikah dan surat-surat lainnya, hanya dalam waktu 7 menit," kata Sulkarnain dan disambut baik oleh masyarakat.
Sulkarnain juga menyampaikan kepada Lurah Anduonohu dan para lurah lainnya se Kota Kendari agar tidak perlu khawatir dengan adanya sistem digital tersebut, sebab Pemkot Kendari bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara telah menciptakan sistem tanda tangan berbasis digital, yang memungkinkan lurah dapat menandatangani berkas-berkas kantor di mana saja dan kapan saja.
"Terus ada yang bertanya bagaimana pak, berarti lurah harus ada terus di kantor, jawabannya tidak lagi, ini sudah ada teknologi. Ke depan bapak ibu pejabat tidak perlu tanda tangan manual, tetapi tanda tangannya sudah digital," katanya.
Menurut dia, dengan kerja sama yang dibangun bersama Badan Siber dan Sandi Negara, jadi tidak usah ragu kalau masalah tanda tangan dipalsukan karena sudah ada teknologi yang memastikan dan walaupun tanda tangannya digital karena sudah ada badan yang menjamin tanda tangan tersebut asli dan sah.
"Dengan selesainya pembangunan kantor kelurahan tersebut, lurah beserta pegawai Kelurahan Anduonohu dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata Sulkarnain, mengawali sambutannya.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat Kelurahan Anduonohu tentang program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Kendari, yaitu pelayanan kelurahan berbasis digital.
"Sistem pelayanan tersebut memungkinkan masyarakat dalam mengurus surat-surat keterangan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Pengantar Nikah dan surat-surat lainnya, hanya dalam waktu 7 menit," kata Sulkarnain dan disambut baik oleh masyarakat.
Sulkarnain juga menyampaikan kepada Lurah Anduonohu dan para lurah lainnya se Kota Kendari agar tidak perlu khawatir dengan adanya sistem digital tersebut, sebab Pemkot Kendari bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara telah menciptakan sistem tanda tangan berbasis digital, yang memungkinkan lurah dapat menandatangani berkas-berkas kantor di mana saja dan kapan saja.
"Terus ada yang bertanya bagaimana pak, berarti lurah harus ada terus di kantor, jawabannya tidak lagi, ini sudah ada teknologi. Ke depan bapak ibu pejabat tidak perlu tanda tangan manual, tetapi tanda tangannya sudah digital," katanya.
Menurut dia, dengan kerja sama yang dibangun bersama Badan Siber dan Sandi Negara, jadi tidak usah ragu kalau masalah tanda tangan dipalsukan karena sudah ada teknologi yang memastikan dan walaupun tanda tangannya digital karena sudah ada badan yang menjamin tanda tangan tersebut asli dan sah.