Kendari (ANTARANews Sultra) - Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara, Kery Saeful Konggoasa menyesalkan manajemen PT.Virtun Dragon Nikel Industries (VDNI) yang lalai karena belum melunasi kewajibannya sesuai peraturan yang ada.

Kekesalan yang disampaikan Bupati Kery Saiful Konggoasa diungkapkan kepada sejumlah wartawan di Konawe, Selasa, karen selama perusahaan itu mulai membangun usaha 2-3 tahun terakhir belum sama sekali melunasi kewajibannya.

PT.VDNI salah satu perusahaan yang membangun pabrik smelter raksasa di Kecamatan Morosi Konawe.

"Pemerintah Konawe masih memberi toleransi untuk beberapa hari kedepan, namun bila masuk pada bulan berikutnya belum juga melunasi kewajibannya maka pihaknya mengancam akan menyegel dan memblokir akses perusahaan ke daerah itu," ujarnya.

Kery Konggoasa menjelaskan, sejak beberapa tahun lalu dan lebih intensifkan di beberapa bulan kemarin, Pemda telah berusaha menagih kewajiban yang mesti dibayarkan PT VDNI ke daerah, namun hasilnya nihil.

Kewajiban perusahaan Cina yang harus diselesaikan itu diantaranya harus membayar pajak tentang Izib mempekerjakan orang asing (IMTA), barang masuk dan keluar hingga penimbunan yang bila ditotalkan keseluruhannya mencapai ratusan miliar selama beberapa tahun terakhir.

Untuk itu, Pemda memberikan waktu hingga bulan Februari untuk menuntaskan seluruh kewajibannya, namun bila tidak juga diindahkan maka perusahaan harus keluar dari bumi Konawe.

"Kalau sampai bulan ini tidak ada kesepakatan, maka saya sebagai Bupati akan menurunkan Satpol Polisi Pamogpraja untuk mengusir seluruh pekeria Cina, yang bekerja di PT VDNI," tegasnya.

Padahal ketentuan membayar IMTA itu sudah ada di dalam Perda itu, jadi wajib dilaksanakan. pembayaran yang baru masuk itu cuma IMB, selain itu belum ada sama sekali," tegas Bupati Konawe dua periode ini.

Kery Konggoasa uga menyebut, besaran utang pajak PT VDNI untuk Pemda Konawe mencapai ratusan miliar, yang hingga kini belum terbayarkan dan ada kesan perusahaan enggan membayar utang tersebut.

"Utangnya kalau dihitung sangat banyak, untuk utang penimbunan saja puluhan miliar, jadi keseluruhannya bisa ratusan miliar, itu belum ada yang dibayar," tambah Kery dengan nada kesal.

Menurut politisi PAN itu, Pemda telah membuat kajian untuk melihat dan menghitung besaran pendapatan bagi daerah dari potensi yang ada di perusahaan multinasional tersebut.

"Kalo dari hitung-hitungan Pemda, itu minimal ada pendapatan untuk daerah sekitar Rp100 miliar per tahun, tapi kalo kita hitung seluruhnya itu sebenarnya bisa lebih," ucapnya.

Barang keluar masuk itu ada pajaknya, penggunaan air dan solar itu juga ada pajaknya, tapi sampe sekarang belum ada yang diselesaikan, tambah Kery seraya menyebutkan bahwa selama perusahaan itu beroperasi daerah belum mendapat apa-apa, padahal semua itu ada pajaknya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024