Kendari (Amtaranews Sultra) - Pemerintah Pusat melalui Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) menggelontorkan anggaran pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak di Provinsi Sulawesi Tenggara senilai Rp45 miliar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim di Kendari, Jumat, mengatakan, pembangunan Lapas Perempuan dan Anak diusulkan sejak beberapa tahun lalu namun baru terealisasi tahun 2019.

"Kemenkumham Sultra mengusulkan pengadaan Lapas Perempuan dan Anak mengingat narapidana dan tahanan perempuan serta anak meningkat signifikan," kata Muslim.

Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran pembangunan Lapas Perempuan sebesar Rp25 miliar, sedangkan anggaran pembangunan Lapas Pembinaan Anak sebesar Rp20 miliar.

Pemerintah Provinsi Sultra mendukung pembangunan Lapas Perempuan dan Anak dengan menyiapkan lahan seluas lima hektare di kawasan Nanga Nanga.

Meskipun tidak merinci narapidana maupun tahanan perempuan dan anak, Muslim mengakui dari tahun ke tahun menunjukan peningkatan, baik kasus narkoba, penipuan, pencurian hingga penganiayaan.

Pengamat sosial Samsuddin mengatakan, pertambahan jumlah warga binaan dari kalangan perempuan dan anak setiap tahun patut menjadi perhatian karena menggambarkan buruknya pembinaan mental mereka.

"Beragam faktor penyebab perempauan dan anak terlibat kasus hukum, antara lain kesenjangan ekonomi, lemahnya pembinaan mental dan tidak peduli pendidikan," katanya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024