Kolaka (Antaranews Sultra) - Universitas Sembilanbelas November (USN) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggandeng Kejaksaan Negeri setempat guna melakukan pengawasan pembangunan infrastruktur di kampus.

Rektor USN,Azhari usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri di Kolaka, Kamis, mengatakan hal ini dilakukan guna mengawasi dan melakukan pendampingan proyek-proyek pembangunan di lingkup USN.

"Semua proyek-proyek pembangunan di lingkup USN akan diawasi oleh Kejaksaan Kolaka," katanya.
   
Tahun ini kata Azhari,USN diberikan kepercayaan untuk mengelola dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp59 miliar untuk beberapa item pekerjaan pembanguan yang berada di kampus baru.
  
Dana SBSN lanjut dia merupakan dana yang tergolong besar sehingga harus dilakukan pengawasan pengelolaan dana itu dengan baik sehingga tidak bermasalah hukum kedepannya.
  
"Pengalaman kita ada proyek pembangunan bermasalah pada tahap pertama di tahun 2015 sehingga berdampak hukum," ungkap Azhar.
  
Azhari juga mengimbau pengelola dana bantuan SBSN agar bekerja sebagaimana fungsinya tidak boleh saling intervensi sehingga tidak bermasalah hukum nantinya.
   
Sementara Kepala Kejaksaan Kolaka, Taliwondo dihadapan pengelola dana bantuan itu dengan tegas mengatakan agar di kelola dengan baik karena merupakan bantuan dari Pemerintah pusat.
    
Kejaksaan kata dia siap memberikan pendampingan proyek-proyek pembangunan di lingkup USN Kolaka di bidang perdata dan Tata Usaha Negara meskipun nantinya tetap melakukan proses hukum apabila dikemudian hari muncul masalah hukum terkait penggunaan dana SBSN itu.
   
Taliwondo juga mengingatkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan pengelola yakni administrasi, Tehnis, dan keuangan (ATK) karena ini akan menjadi objek audit BPK.***2*** 17-01-2019

 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024