Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan perekrutan Relawan Demokrasi sebagai bagian dari lembaga Non Formal KPU yang akan dimulai pendaftarannya 14-16 Januari 2019. 

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, di Kendari, Sabtu, mengatakan KPU Kendari membutuhkan 55 relawan yang terbagi menjadi 11 basis yakni basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, penyandang disabilitas, kebutuhan khusus, komunitas, keagamaan, kaum marginal, warga internet dan basis warga adat dan budaya.
   
 "Relawan ini nantinya akan melakukan sosialisasi di tingkat basisnya masing-masing dalam rangka menyukseskan Pemilu 2019," kata Jumwal Saleh. 
     
Menurut Jumwal, relawan nantinya akan mendapatkan honor dan perlengkapan lainnya berupa kaos, topi, rompi, Id Card dan sertifikat. Selain itu, setiap melakukan kegiatan mereka difasilitasi dengan alat peraga dan juga konsumsi untuk acaranya.
     
Dikatakan, untuk menjadi relawan demokrasi pemilu 2019 maka ada beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi.
   
"Syarat itu adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun saat mendaftar dan untuk pemula maksimal 25 tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat dan berdomisili di wilayah Kota Kendari," katanya.
     
Syarat lain yang harus dipenuhi kata Jumwal, pendaftar haruslah terdaftar sebagai pemilih dan bukan bagian dari penyelenggara Pemilu, memiliki pengalaman dalam kegiatan penyuluhan atau aktif dalam suatu organisasi tertentu, membuat karya tulis dan membuat program kerja yang akan ditawarkan.
     
"Untuk kelengkapan berkas yang harus disetor yakni, Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Foto Copy Ijazah SLTA atau sederajat, pas foto 4×6 empat lembar, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, dan keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS," katanya.
     
Selain itu katanya, harusa ada surat pernyataan kesedian menjadi relawan demokrasi, surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau tidak sedang menjalani proses hukum, surat pernyataan bukan bagian dari penyelenggara Pemilu 2019, daftar riwayat hidup dan bagi yang mempunyai piagam sertifikat berkaitan dengan KPU boleh dilampirkan.
     
"Untuk berkas pendaftaran diantar langsung ke kantor KPU Kendari. Hasil seleksi akan diumumkan pada 22 Januari 2019, mengingat pada minggu keempat Januari, relawan sudah mulai bekerja dan untuk masa tugas relawan yang terpilih selama tiga bulan," katanya.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024